BerandaEntertainmentSidang Tuntutan Fariz RM...

Sidang Tuntutan Fariz RM Ditunda Kembali, Deolipa Yumara Menilai Kasus Ini Menjadi Perhatian Kejagung

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Pengacara terdakwa kasus narkoba musisi Fariz RM, Deolipa Yumara, menduga, jaksa penuntut umum (JPU) tengah mempertimbangkan kliennya untuk direhabilitasi. Pasalnya, sidang tuntutan Fariz RM telah ditunda sebanyak dua kali. Alasan penundaan yang kedua lantaran tuntutan jaksa belum siap.

“Apakah tuntutannya ini kemudian tetap didakwakan sesuai dakwaan dituntut hukuman atau kemudian dituntut untuk lepas atau masuk kepada posisi dituntut untuk rehabilitasi. Tampaknya ada arah ke sana oleh pihak Kejaksaan Agung,” tegas Deolipa kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/7/2025).

IMG 20250710 WA0101 3

Deolipa menilai, kasus yang menjerat kliennya ini telah mendapat perhatian Kejaksaan Agung. Oleh karenanya, jaksa berhati-hati dalam menyusun tuntutan.

Baca Juga :   Rumah Produksi Entelekey Media Indonesia Kolaborasi dengan Tiger Picture Garap Film Horor "Warung Pocong"

“Ini diatensi akhirnya oleh Kejaksaan Agung, di mana kasus ini kemudian jangan sampai salah dalam menuntut. Makanya perlu penundaan dua kali,” ujar dia.  Menurut Deolipa, atensi Kejagung bakal menguntungkan pihaknya yang memang menginginkan rehabilitasi.

“Kalau keterangan secara informal, atensi dari Kejaksaan Agung ini menguntungkan. Karena biasanya penilaiannya lebih objektif, proporsional dan mengikuti keadaan-keadaan yang ada,” jelas dia.

Baik Deolipa maupun Fariz mengaku tidak kecewa dengan penundaan sidang tuntutan ini.  Menurut Deolipa, Fariz pun sudah mengakui dirinya bersalah, sehingga bersedia untuk mengikuti proses hukum yang berjalan.

Screenshot 20250728 180826 Chrome

“Yang jelas dia mengikuti secara baik setiap tahapan proses hukum yang sedang berlangsung. Termasuk beberapa kali penundaan. Harapannya memang penundaan ini karena ada iktikad baik dari pihak jaksa,” pungkas Deolipa. Sebelumnya, sidang tuntutan yang sedianya digelar pada Senin (21/7/2025) ditunda karena dinilai menarik perhatian.

Baca Juga :   Fariz RM: Vonis Saya Terima, Tapi Rehabilitasi Lebih Menyembuhkan

Sebagai informasi, Fariz RM saat ini tengah menjalani proses hukum terkait kasus narkotika yang juga menjerat Andres Deni Kristyawan. Perkara persidangan Fariz RM terdaftar dalam nomor 339/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL, dengan jaksa penuntut umum Indah Puspitarani dan Pompy Polansky Alanda. Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut keduanya diduga melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta dalam tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum, berupa menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Doktif Datangi Polda Metro Jaya Berikan Informasi & Terus Kawal Kasus Dokter Richard Lee

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID - Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) mendatangi Polda...

Sukses atau Pesugihan, Film Aku Harus Mati Bongkar Realita Flexing

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID - Dunia media sosial yang penuh flexing dan pencitraan kini...

Sudah 13 Tahun Berbagi Bersama, Sahabat Lentique Konsisten Tebarkan Kebaikan di Akhir Ramadan

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID - Di tengah berbagai perbedaan yang kerap mewarnai kehidupan...

Eggi Sudjana Beberkan Pembekuan TPUA Yang Dilakukan Rizieq Shihab

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID -- Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab...

- A word from our sponsors -