JAKARTA, TERMINALNEWS.ID — Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang juga Dewan Pembina Tim Pembela Ulama dan Aktivis ( TPUA ) membekukan organisasi TPUA.
Ketua TPUA Eggi Sudjana mengatakan hal itu dilakukan Rizieq buntut polemik dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yang berkepanjangan.
Eggi menjelaskan keputusan pembekuan TPUA tersebut disampaikan lewat pertemuannya dengan Rizieq Shihab pada Minggu (15/2) kemarin.

Dalam pertemuan itu, kata dia, ada dua pokok bahasan yakni kemelut organisasi TPUA dan mengambil kembali TPUA dalam waktu yang tidak ditentukan.
“TPUA ditahan oleh Habib Rizieq. Ditarik mandatnya istilahnya, dan saya dengan ikhlas bersama DHL (Damai Hari Lubis) menyerahkannya. Karena DHL adalah Sekjen dari saya,” ungkapnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (18/2).
Eggi mengatakan dirinya kemudian diberikan saran oleh Rizieq untuk fokus menyuarakan kebenaran dan bergabung dengan Komando Pelaporan Bela Islam (Korlabi).
Di sisi lain, ia menyebut Rizieq juga mengatakan tidak akan ikut campur terkait pelaporan yang dilakukan dirinya bersama Damai Hari Lubis terhadap Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin.
Ia menambahkan Rizieq juga tidak sependapat terhadap pernyataan yang menyebut dirinya dan Damai Hari Lubis sebagai pengkhianat.
“Menurut keterangan Habib Rizieq, itu urusan pribadi saya dan DHL. Tidak ada urusan dengan Habib Rizieq. Dan Habib Rizieq tidak mau ikut campur urusan itu, karena itu masalah hukum antara saya dengan Ahmad Khozinudin dan Roy Suryo,” pungkasnya.
Sebelumnya Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan Roy Suryo beserta kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.


