BerandaEntertainmentDoktif Datangi Polda Metro...

Doktif Datangi Polda Metro Jaya Berikan Informasi & Terus Kawal Kasus Dokter Richard Lee

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan informasi tambahan terkait kasus yang menjerat dokter sekaligus influencer Richard Lee, Selasa (7/4/2026). Didampingi kuasa hukumnya, Doktif meminta penyidik untuk mengembangkan penyidikan ke arah dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan memeriksa keterlibatan orang terdekat tersangka.

Doktif mengungkapkan bahwa berdasarkan penelusurannya, terdapat indikasi kuat keterlibatan pihak lain yang memiliki hubungan dekat dengan Richard Lee dalam memasarkan produk-produk yang bermasalah.

Screenshot 20260408 112131 Chrome

Ia menyebut orang-orang di “Ring Satu” atau lingkaran keluarga inti diduga berperan aktif dalam aktivitas korporasi yang merugikan masyarakat.

“Siapa pun yang berperan serta menipu masyarakat, yang dugaannya Doktif, mengambil ratusan miliar uang masyarakat, wajib untuk diperiksa. Itu orang yang berada di ring satu tersangka, keluarganya, inti,” ungkap Doktif kepada awak media di Polda Metro Jaya.

Baca Juga :   Hindari Stigma Buruk, JMP Bertekad Tingkatkan Mutu Jurnalisme

Kuasa hukum Doktif, Haryadi Harding, menambahkan bahwa surat informasi tambahan yang diserahkan ke penyidik bertujuan agar kepolisian melakukan pendalaman secara mandiri terhadap nama-nama yang diduga terlibat.

“Karena produk ini dipasarkan oleh sebuah korporasi, sangat mungkin adanya keterlibatan pihak lain. Kami meminta agar dilakukan pendalaman dan pengembangan terhadap dugaan pelaku lainnya,” ujar Haryadi.

Screenshot 20260408 112928 Chrome scaled

Selain keterlibatan pihak lain, Doktif juga menyatakan kekecewaannya karena pasal TPPU belum dikenakan kepada Richard. “Kenapa pasal TPPU yang sebenarnya juga bisa masuk, tidak dikenakan hanya karena pelaporan awalnya tidak ada pasal penipuan atau TPPU? Padahal sebenarnya bisa melalui pengembangan penyidikan,” kata Doktif.

Di sisi lain, agenda pemeriksaan Richard Lee dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dijadwalkan pada hari ini terpaksa ditunda.

Baca Juga :   Perkuat Sinergi, Karutan Cipinang Kunjungi Polda Metro Jaya

Richard menolak memberikan pernyataan karena tidak didampingi oleh kuasa hukumnya. Adapun Doktif menduga penundaan tersebut merupakan strategi tersangka untuk mengulur waktu guna menghindari penyitaan aset digital.

“Mungkin ketakutan karena kemungkinan besar akan ada penyitaan terhadap akun tersangka DRL dan TikTok beliau. Tapi tadi dikabari pemeriksaan tetap akan dilakukan minggu ini, mau atau tidak mau,” tutupnya.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Sukses atau Pesugihan, Film Aku Harus Mati Bongkar Realita Flexing

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID - Dunia media sosial yang penuh flexing dan pencitraan kini...

Sudah 13 Tahun Berbagi Bersama, Sahabat Lentique Konsisten Tebarkan Kebaikan di Akhir Ramadan

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID - Di tengah berbagai perbedaan yang kerap mewarnai kehidupan...

Eggi Sudjana Beberkan Pembekuan TPUA Yang Dilakukan Rizieq Shihab

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID -- Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab...

Dewi Lin, Angela Tee & Psinetron Bara Valentino Berbagi Cinta & Kasih Bersama Anak-Anak Disabilitas Ganda

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID - Menutup akhir tahun tidak selalu harus dengan liburan. Hal inilah...

- A word from our sponsors -

spot_img