BerandaBisnisGILA! Kerugian Capai Miliaran,...

GILA! Kerugian Capai Miliaran, Royalti Musik di Indonesia Masih Sering “Dicolong”? Ini Faktanya

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID – Tahukah kamu? Ternyata selama ini masih banyak pelaku usaha dan penyelenggara acara yang memutar lagu tanpa bayar royalti! Padahal, kerugian yang ditimbulkan bisa mencapai miliaran rupiah per tahun, lho!

Mirisnya lagi, ini bukan cuma soal uang. Tapi juga menyangkut hak para musisi Indonesia yang karyanya terus dinikmati tanpa penghargaan layak.

Bayangkan, lagu yang kamu nikmati di restoran, kafe, event, hingga platform digital ternyata punya sistem royalti yang harus dibayarkan! Tapi, apakah semua pihak sudah melakukannya dengan benar?

Royalti Musik: Hak yang Sering Diabaikan?

Menurut data dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), distribusi royalti performing rights di Indonesia dibagi menjadi tiga sumber utama: digital, non-digital, dan luar negeri (overseas).

Baca Juga :   Marshanda dan Stefan William Bangkitkan Nostalgia Cinta SMA lewat Serial “Melindungimu Selamanya”

Digital – Termasuk platform streaming seperti Spotify, Joox, Apple Music, dll.

Ternyata, akun premium dan reguler punya tarif royalti berbeda. Semakin banyak pengguna premium, semakin besar royalti yang didapat musisi.

Non-Digital – Ini yang paling sering dilanggar!

Lagu-lagu yang diputar di restoran, kafe, salon, bahkan mal, seharusnya dibayar royaltinya. Besaran hitungannya berdasarkan jumlah kursi × Rp120.000 × jumlah outlet × 1 tahun.

Kerugian? Bisa miliaran rupiah!

Overseas – Lagu-lagu Indonesia yang diputar atau dibawakan di luar negeri juga harus dihitung. Bahkan lagu luar negeri yang diputar di Indonesia pun harus dibayarkan ke negara asal musisinya lewat LMKN.

Bayar Royalti = Hargai Musisi!

Baca Juga :   Negative Aura, Debut Bitter Club Super Group Asal Malang

“Banyak yang masih belum sadar bahwa pakai lagu secara komersial tanpa izin itu bisa dianggap pelanggaran hukum,” ujar salah satu perwakilan dari LMKN.

Padahal, dengan membayar royalti, kamu sudah ikut menjaga keberlangsungan hidup para pencipta lagu dan musisi Indonesia. Ini bukan soal sepele. Ini soal keadilan dan penghargaan terhadap karya.|Foto : Istimewa

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -

spot_img