JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa diposisikan sebagai langkah strategis nasional yang melampaui sekadar pembangunan infrastruktur fisik. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, proyek ini diarahkan sebagai instrumen perlindungan pesisir sekaligus penguatan ekonomi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan pentingnya penanganan kawasan Pantura yang menghadapi ancaman serius berupa penurunan muka tanah dan banjir rob akibat kenaikan permukaan air laut.
“Ini mengancam kehidupan masyarakat di sepanjang pesisir. Pantura adalah koridor strategis, baik untuk ekonomi, industri, transportasi, maupun logistik,” ujar Agus dalam Kick Off Meeting Perlindungan, Pembangunan, dan Pengelolaan Pantura Jawa di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Kawasan Pantura diketahui mencakup lima provinsi, 20 kabupaten, dan lima kota. Wilayah ini juga menyumbang sekitar 23 persen Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, sehingga gangguan terhadap kawasan tersebut berpotensi berdampak luas pada perekonomian Indonesia.
Pemerintah pun mendorong pendekatan terpadu dalam pembangunan GSW, tidak hanya mengandalkan infrastruktur keras seperti tanggul laut, tetapi juga solusi berbasis alam, termasuk rehabilitasi mangrove. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan perlindungan pesisir yang berkelanjutan.
Di sisi lain, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto menilai proyek sepanjang 946 kilometer dari Cilegon hingga Gresik ini sebagai fondasi penting menuju swasembada air dan pengamanan kawasan perkotaan.
Menurutnya, tantangan utama GSW bukan lagi pada aspek konstruksi, melainkan koordinasi lintas sektor. “Yang paling krusial adalah orkestrasi tata kelola karena melibatkan banyak kementerian dan lembaga,” kata Purwadi.
Sedikitnya terdapat 16 kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan terkait pengelolaan pesisir Pantura, mulai dari Kemenko Infrawil, Kementerian PUPR, ATR/BPN, KKP, hingga BRIN dan pemerintah daerah.
Untuk menjawab kompleksitas tersebut, pemerintah membentuk Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa (BOPPJ). Lembaga ini dirancang sebagai institusi nonstruktural yang berada langsung di bawah Presiden dengan mandat kuat, termasuk pengalihan kewenangan dari berbagai instansi terkait.
BOPPJ juga akan mengadopsi pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU), sehingga memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya manusia. Model ini disebut sebagai bentuk “agile governance”, yakni birokrasi yang adaptif namun tetap akuntabel.
Meski secara kelembagaan telah siap, pemerintah menekankan pentingnya percepatan koordinasi lintas sektor, khususnya dalam penetapan kewenangan kawasan, sinkronisasi regulasi, penyusunan rencana induk, hingga skema pendanaan.
“Koordinasi ini penting agar BOPPJ segera berfungsi sebagai penggerak utama integrasi pembangunan Pantura Jawa,” ujar Purwadi.[*]


