JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi membuka pendaftaran calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta periode 2025–2029 mulai hari ini, Senin (28/7/2025).
Acara peluncuran proses seleksi ini digelar di Gedung Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pembukaan seleksi ini menandai dimulainya periode keempat sejak Komisi Informasi DKI Jakarta pertama kali dibentuk pada tahun 2012. Proses ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua Tim Seleksi, John Fresly Hutahean, mengajak seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk ikut serta dalam proses seleksi ini.
“Kami mengundang masyarakat luas yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen terhadap keterbukaan informasi untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Komisi Informasi DKI Jakarta,” ujar John dalam pernyataan resminya.
Tahapan Seleksi Calon Komisioner KI DKI Jakarta
John menjelaskan bahwa proses seleksi akan berlangsung secara ketat dan berlapis, mulai dari verifikasi administratif, uji kompetensi, hingga wawancara. Tim seleksi berasal dari unsur pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil yang ditunjuk langsung oleh Gubernur DKI Jakarta.
“Kami menjamin seluruh proses seleksi berlangsung transparan, akuntabel, dan bebas intervensi. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan lima komisioner terbaik yang akan mengawal keterbukaan informasi publik di Jakarta,” tegasnya.
Jadwal dan Cara Pendaftaran Komisi Informasi DKI Jakarta 2025
Pendaftaran calon anggota Komisi Informasi DKI Jakarta dibuka selama 12 hari, mulai tanggal 28 Juli hingga 8 Agustus 2025. Proses pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui laman resmi milik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta:
https://www.jakarta.go.id/seleksiKIP
Informasi lengkap mengenai syarat, jadwal, serta tahapan seleksi telah disampaikan melalui berbagai kanal resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termasuk media sosial dan situs resmi.
Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik
Sejak berdiri pada 2012, Komisi Informasi DKI Jakarta berperan penting dalam menyelesaikan sengketa informasi dan mendorong budaya keterbukaan di lingkungan badan publik.
Untuk periode 2025–2029, tim seleksi berharap dapat menjaring tokoh-tokoh terbaik dari kalangan profesional, akademisi, aktivis, hingga masyarakat sipil.
“Kami mendorong partisipasi masyarakat yang peduli pada keterbukaan informasi untuk ikut serta. KI DKI Jakarta membutuhkan figur yang visioner, progresif, dan memiliki jiwa pelayanan publik,” tutur John.
Tim Seleksi juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengawasi proses seleksi agar tetap transparan, objektif, dan kredibel.
Menurut John, pengawasan publik adalah kunci dalam menciptakan Komisi Informasi yang kuat dan berintegritas di Ibu Kota.


