JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM terus memperkuat posisinya sebagai institusi pemerintah yang terdepan dalam penerapan layanan publik berbasis digital. Dalam ajang penjurian Top Digital Awards 2025 yang digelar Majalah IT Works secara daring, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, memaparkan sejumlah inovasi yang tengah dijalankan DJKI untuk menghadirkan pelayanan kekayaan intelektual (KI) yang cepat, akurat, dan transparan.
“Transformasi digital di DJKI bukan lagi sekadar wacana, tetapi sudah menjadi budaya kerja dan sistem layanan yang terintegrasi di seluruh lini,” ujar Razilu dalam paparannya bertajuk Transformasi Digital DJKI untuk Layanan KI yang Unggul dan Berbasis Teknologi Cerdas,Senin(10/11)
Otomatisasi dan Kecerdasan Buatan
Salah satu terobosan utama DJKI adalah penerapan sistem persetujuan otomatis (POP) pada layanan merek. Melalui sistem ini, lebih dari 600 ribu layanan KI berhasil diselesaikan dalam tiga tahun terakhir. Otomatisasi tersebut juga berkontribusi pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp1,4 triliun.
Selain itu, penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam penelusuran dan pemeriksaan merek mampu memangkas waktu penyelesaian permohonan — dari yang sebelumnya memakan waktu lebih dari sembilan bulan, kini dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari enam bulan.
“Penerapan AI ini bukan hanya mempercepat proses, tapi juga meningkatkan akurasi keputusan dan memperkuat transparansi pelayanan publik,” jelas Razilu.
Standar Global dan Kolaborasi Digital
Untuk menjaga keamanan dan keandalan sistem digitalnya, DJKI telah mengimplementasikan standar internasional ISO/IEC 27001 (Sistem Manajemen Keamanan Informasi) dan ISO/IEC 20000-1 (Sistem Manajemen Layanan TI).
DJKI juga aktif menjalin kerja sama strategis dengan berbagai lembaga nasional dan internasional, di antaranya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dukcapil, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), serta WIPO dan ASEAN. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas integrasi data dan memperkuat ekosistem digital KI nasional.
Menuju DJKI 4.0
Melalui roadmap DJKI 2025–2030, lembaga ini menargetkan transformasi menuju DJKI 4.0 yang berfokus pada pengembangan AI-based Decision Support System, Digital Litigation, dan Online Dispute Resolution.
“Standar global dan kolaborasi ini menjadi fondasi kuat untuk memastikan DJKI terus menjadi institusi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi,” tambahnya.
Optimisme dan Konsistensi Kinerja
DJKI sendiri telah membuktikan konsistensinya dengan meraih penghargaan Top Digital Awards selama tiga tahun berturut-turut (2021–2023). Razilu pun optimistis lembaga yang dipimpinnya dapat kembali meraih prestasi tertinggi tahun ini.
“Kami percaya, dengan komitmen dan inovasi berkelanjutan, DJKI akan terus menjadi pionir pelayanan publik digital yang membawa dampak nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” pungkasnya.|Foto : Istimewa

