BerandaEntertainmentFariz RM di Persimpangan...

Fariz RM di Persimpangan Takdir: Dua Pledoi, Satu Perjuangan Menembus Dinding Hukum

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID – Senin siang, langit Jakarta mendung. Di balik pintu kayu berat ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, satu nama besar kembali menjadi pusat perhatian: Fariz RM.

Bukan di panggung musik, bukan di studio rekaman — kali ini, sang maestro berada di kursi terdakwa, menghadapi tuduhan yang bisa merenggut enam tahun hidupnya.

Saya Pengguna, Bukan Pengedar”

Begitu mikrofon di hadapannya menyala, Fariz menatap majelis hakim. Suaranya tenang, tapi setiap kata seperti memukul keras dinding persepsi publik:

“Saya pengguna, bukan pengedar.”

Ucapan itu bukan sekadar pembelaan hukum, tapi jeritan hati seorang seniman yang hidupnya lekat dengan nada, kini terjerat pasal yang ia yakini salah alamat.

Dua Pledoi, Dua Nada

Baca Juga :   Fariz RM: Vonis Saya Terima, Tapi Rehabilitasi Lebih Menyembuhkan

Sidang hari ini berbeda. Fariz membawa dua pledoi: satu ia tulis sendiri dari balik jeruji — penuh emosi, kisah jatuh bangun, dan refleksi hidup; satu lagi disusun rapi oleh tim kuasa hukumnya yang dipimpin Deolipa Yumara.

“Pasal pengedar itu salah alamat. Fakta yang kami miliki jelas: beliau korban penyalahgunaan narkotika, bukan penjualnya,” tegas Deolipa di PN Jakarta Selatan,Senin(11/8)

Rehabilitasi sebagai Panggung Kedua

Alih-alih menanti dinginnya sel penjara, Fariz berharap hakim membuka pintu menuju rehabilitasi. Baginya, ini bukan sekadar pengobatan, tapi panggung kedua untuk hidupnya.

“Rehabilitasi bukan pembebasan. Itu adalah kesempatan untuk kembali waras, kembali berkarya,” ujar Deolipa, mantap.

Masa Lalu dan Bayang-Bayang Tuntutan

Baca Juga :   Ronald Araujo Buka Suara Usai Jadi Sasaran Kritik Fans Barcelona Pasca Gagal di Liga Champions

Sidang sebelumnya, pada 4 Agustus 2025, JPU menuntut enam tahun penjara. Pasal demi pasal dibacakan, seolah menutup semua nada harapan. Tapi hari ini, di ruang sidang yang dipenuhi wartawan dan simpatisan, Fariz berusaha memetik nada berbeda — nada yang mungkin bisa membalikkan alur lagu hidupnya.

Menunggu Putusan, Menunggu Harapan

Di luar ruang sidang, bisik-bisik terdengar: Akankah hakim melihat Fariz sebagai manusia yang butuh pemulihan, atau hanya sebagai pelanggar hukum?

Bagi sebagian orang, ini hanyalah kasus narkotika. Tapi bagi para penggemar yang tumbuh bersama lagunya, ini adalah babak kelam dari seorang legenda — babak yang semua orang harap akan diakhiri dengan sebuah kesempatan kedua.

Baca Juga :   Pengacara Deolipa Yumara Laporkan Oknum KPK Perihal Aset 700 Miliar Milik Linda Susanti Ke Badan Pengawas KPK

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -

spot_img