BerandaNewsNasionalMenbud Fadli Zon Tegaskan...

Menbud Fadli Zon Tegaskan Penunjukan Pelaksana Keraton Solo Demi Pelestarian Cagar Budaya

SURAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa penunjukan KGPH Tedjowulan sebagai Pelaksana Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Solo dilakukan demi menjaga kelestarian warisan budaya tersebut. Pernyataan ini disampaikan menyusul protes dari kubu Paku Buwono (PB) XIV Purbaya yang menolak penunjukan tersebut.

“Dari sisi pemerintah, tujuannya adalah melakukan penjagaan terhadap cagar budaya ini,” ujar Fadli Zon usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada KGPH Tedjowulan di Sasana Handrawina, Keraton Solo, Minggu (18/1/2026).

Fadli Zon mengatakan, berdasarkan hasil peninjauan langsung di kawasan keraton, banyak bangunan yang dinilai kurang terawat sehingga membutuhkan revitalisasi segera. Menurut dia, Keraton Kasunanan Surakarta memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata budaya, sejarah, kuliner, hingga religi yang dapat memberikan manfaat bagi keluarga besar keraton dan masyarakat Solo.

Baca Juga :   Kolaborasi Isyana Sarasvati dan Mahasiswa Universitas Ciputra Lahirkan Desain Kreatif Berpotensi KI

Terkait protes dari kubu PB XIV Purbaya, Fadli Zon menyatakan bahwa Kementerian Kebudayaan telah berupaya menjalin komunikasi dan mengundang pihak terkait dalam penyerahan SK tersebut. Namun, undangan itu tidak dihadiri.

“Mereka selalu kita undang. Termasuk acara tadi pun diundang, tetapi tidak datang. Kami berharap semua pihak bisa kooperatif,” katanya.

Soal penulisan nama dalam undangan, Fadli Zon menegaskan bahwa pemerintah menggunakan identitas resmi yang diakui negara. “Kalau pemerintah mengundang, tentu menggunakan nama sesuai KTP,” ujarnya.

Sebelumnya, kubu PB XIV Purbaya menyatakan penolakan terhadap penunjukan KGPH Tedjowulan. Pengangeng Sasana Wilapa, GKR Panembahan Timoer Rumbay, menyebut pihaknya telah melayangkan surat keberatan kepada Kementerian Kebudayaan yang juga ditembuskan kepada Presiden RI. Keberatan tersebut didasari anggapan tidak adanya komunikasi dan izin dari pihak keraton selaku tuan rumah.

Baca Juga :   DJKI dan WIPO Mantapkan Kolaborasi Digitalisasi Sistem Merek Nasional

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -