JAKARTA,TERMKNALNEWS.CO— Dugaan aktivitas tambang boksit ilegal di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kembali memantik kritik keras dari masyarakat sipil. Tim Advokasi Pembela Rakyat yang dipimpin Tanjung dan Abah Aldo mendatangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (3/12), untuk melaporkan dugaan pelanggaran berat yang dilakukan dua perusahaan tambang, PT KBM dan PT MKU.
Keduanya menilai tambang dan eksplorasi boksit di Sanggau tetap beroperasi meski diduga kuat tidak memiliki legalitas yang sah. Mereka juga menuding pemerintah daerah, aparat kepolisian, hingga unsur TNI terkesan membiarkan praktik ilegal tersebut berlangsung tanpa tindakan tegas.
“Kami tidak habis pikir dengan kinerja pemerintah daerah, termasuk aparat kepolisian dan TNI. Kegiatan ilegal ini masih terus berjalan di depan mata, seolah-olah tidak ada pengawasan,” ujar Tanjung di depan kantor Kementerian ESDM usai menyampaikan laporan.
Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah
Abah Aldo menegaskan pihaknya memiliki bukti lengkap terkait dugaan cacat administrasi dan pelanggaran hukum yang dilakukan kedua perusahaan tersebut. Ia juga menuding adanya dugaan kolusi dengan perusahaan pembeli, PT BAY, yang disebut memiliki hubungan kepemilikan dengan pemilik yang sama.
“Ketiga perusahaan itu dimiliki oleh satu nama, yakni Santoni. Ada mufakat jahat yang merugikan negara ratusan miliar rupiah. Kami punya bukti kuat, dan ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Selain merugikan negara, aktivitas tambang tersebut dinilai berdampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan sosial warga setempat, mulai dari kerusakan lahan hingga potensi konflik agraria.
Desak Menteri ESDM Bertindak Cepat
Tim Advokasi Pembela Rakyat mendesak Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk memerintahkan investigasi resmi dan melakukan penindakan tegas bila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
“Presiden Prabowo sudah tegas menyatakan akan menyikat siapa pun yang merugikan negara. Kami meminta Pak Bahlil melihat masalah ini secara serius dan segera bertindak,” kata Tanjung.
Mereka menegaskan tidak akan berhenti memperjuangkan kasus ini hingga semua pihak yang terlibat dalam dugaan “permainan oligarki tambang” diproses sesuai hukum yang berlaku.

