TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menilai keterbukaan informasi publik menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat saat memberikan keynote speech dalam kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang digelar PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) di Graha Dayaguna, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (7/8/2026).
Harry mengapresiasi komitmen PT JIEP dalam memperkuat budaya keterbukaan informasi di lingkungan perusahaan. Menurutnya, konsistensi tersebut menunjukkan bahwa keterbukaan informasi dapat berjalan seiring dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
“PT JIEP menjadi badan publik pertama yang meluncurkan Zona Informatif sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi keterbukaan informasi publik,” ujar Harry.

Ia berharap capaian tersebut tidak berhenti pada predikat, tetapi terus diwujudkan melalui berbagai inovasi dan kerja nyata dalam penguatan Zona Informatif. Dengan demikian, keterbukaan informasi dapat memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat.
“Ke depan, kami berharap capaian ini diwujudkan melalui kerja nyata dan berbagai inovasi dalam penguatan Zona Informatif sehingga manfaatnya semakin dirasakan masyarakat,” katanya.
Keterbukaan Informasi dan GCG Saling Menguatkan
Harry mengatakan KI DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik melalui Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) yang dilakukan secara objektif dan terukur.
Menurut dia, prinsip GCG tidak bertentangan dengan keterbukaan informasi publik. Sebaliknya, keduanya saling melengkapi dalam menciptakan tata kelola badan publik yang sehat dan terpercaya.
“Predikat informatif merupakan modal penting untuk membangun kepercayaan publik. Transparansi akan memperkuat partisipasi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan badan publik,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT JIEP Dharma Satriadi menegaskan bahwa keterbukaan informasi bagi perusahaan bukan sekadar kewajiban untuk memenuhi ketentuan regulasi. Lebih dari itu, keterbukaan telah menjadi bagian dari budaya organisasi yang perlu diterapkan oleh seluruh unit kerja.

“Semakin transparan sebuah organisasi, semakin tinggi pula kepercayaan publik terhadapnya. Karena itu, keterbukaan informasi bukan hanya menjadi tanggung jawab PPID, melainkan tanggung jawab seluruh insan PT JIEP,” kata Dharma.
Ia menambahkan, PT JIEP akan terus melakukan penguatan tata kelola informasi dan meningkatkan sinergi antarunit kerja. Keterbukaan informasi juga akan terus didorong menjadi bagian integral dari budaya perusahaan.
Raih Skor 97,6 dalam E-Monev KI DKI Jakarta
Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan Ketua Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta Aang Muhdi Gozali dan Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi (ESA) KI DKI Jakarta Ferid Nugroho sebagai narasumber.
Acara turut dihadiri Direktur Utama PT JIEP Dharma Satriadi serta Atasan PPID Pelaksana PT JIEP Medik Endra Wahyudi.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas keberhasilan PT JIEP meraih predikat Badan Publik Informatif Terbaik Tahun 2025 berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) KI DKI Jakarta.
Dalam penilaian tersebut, PT JIEP memperoleh skor 97,6, salah satu nilai tertinggi di antara badan publik di lingkungan DKI Jakarta.

Capaian tersebut sekaligus menjadi indikator komitmen PT JIEP dalam membangun sistem keterbukaan informasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Dengan penguatan budaya keterbukaan informasi di seluruh lini perusahaan, PT JIEP diharapkan tidak hanya mampu mempertahankan predikat informatif, tetapi juga menjadikan transparansi sebagai bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat.

