JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan membangun rumah sakit baru di lahan milik daerah yang bersebelahan dengan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan seluruh persoalan hukum terkait lahan tersebut telah tuntas, sehingga pembangunan bisa segera dimulai.
Menurut Pramono, lahan seluas 3,6 hektare itu sempat menjadi perhatian publik karena adanya penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, penyelidikan tersebut telah dihentikan sejak tahun 2023.
“Sudah ada kepastian dari KPK bahwa status penyelidikan dihentikan. Jadi, tidak ada lagi hambatan hukum,” ujar Pramono di Jakarta, Senin (27/10).
Ia menjelaskan, dari lima temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembelian lahan Sumber Waras, tiga telah ditindaklanjuti, sementara dua lainnya telah memperoleh kejelasan hukum. Kini, Pemprov DKI menilai saatnya fokus pada langkah konstruktif untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.
“Nilai tanah di kawasan ini sekarang sudah naik signifikan. Dulu pernah disebut merugikan negara Rp191 miliar, padahal sekarang nilai pasarnya sudah sekitar Rp1,4 triliun. Artinya, Pemprov tidak dirugikan, dan proyek ini layak diteruskan,” kata Pramono.

Pemprov DKI berencana membangun rumah sakit bertipe A di lahan tersebut. Saat ini, proses penyusunan studi kelayakan dan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tengah disiapkan. Gubernur Pramono juga mengungkapkan akan segera bertemu Menteri Kesehatan untuk membahas detail kerja sama teknis.
“Pembangunan ini akan kami usulkan masuk ke daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), agar dukungan dari pemerintah pusat bisa maksimal,” tambahnya.
Pramono menegaskan, proyek ini akan dilakukan melalui kolaborasi antara Pemprov DKI dan pemerintah pusat, mirip dengan model kerja sama yang diterapkan pada proyek Bank Jakarta.
“Bedanya, untuk Sumber Waras ini tanahnya milik Pemprov, sehingga pembangunannya akan kita kelola bersama secara transparan,” jelasnya.
Ia berharap pembangunan rumah sakit baru ini dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem layanan kesehatan di Ibu Kota.
“Persoalan hukum yang sudah selesai harus menjadi titik awal bagi langkah nyata. Jakarta butuh rumah sakit besar dengan fasilitas modern yang bisa melayani semua warga,” tutup Pramono.|Foto : Istimewa

