JAKARTA,TERMINALNEWS.ID – Di usia 67 tahun, musisi legendaris Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM kembali harus berhadapan dengan kenyataan pahit: vonis delapan bulan penjara akibat kasus narkotika. Namun di balik wajah tenang yang ia tunjukkan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025), tersimpan refleksi panjang tentang hidup, hukum, dan harapannya di masa senja.
“Kalau memang vonisnya begitu, saya siap. Saya ikhlas,” kata Fariz dengan suara bergetar. “Tapi tentu saya tetap berharap bisa melanjutkan rehabilitasi. Itu jauh lebih bermanfaat bagi saya.”
Rehabilitasi yang Mengubah Hidup
Bagi Fariz, rehabilitasi bukan sekadar jalan keluar hukum. Ia menyebut masa rehabilitasi pada 2018 lalu sebagai periode penting yang membantunya kembali menemukan disiplin, kesehatan, dan semangat berkarya.
“Program rehabilitasi itu benar-benar menyelamatkan saya. Saya bisa kembali menulis, kembali bermusik, dan menjaga tubuh saya tetap sehat. Itu bukan sekadar pengobatan, tapi sebuah perbaikan hidup,” ungkapnya.
Karena itu, ia mengaku heran ketika kasus yang sama kini berujung tuntutan penjara. “Saya hanya mempertanyakan konsistensi hukum. Kok dulu bisa rehabilitasi, sekarang tidak? Padahal substansinya sama.”
Seniman yang Tak Pernah Padam
Meski berulang kali tersandung kasus narkoba, Fariz tetap dikenal sebagai salah satu pencipta lagu paling produktif di Indonesia. Karya-karyanya—dari Sakura hingga Barcelona—menjadi warisan musik lintas generasi.
Di balik masalah pribadinya, ia masih menyimpan hasrat besar untuk berkarya. Bahkan, ia mengaku tengah menyiapkan album baru yang digarap perlahan sejak masa rehabilitasi terakhir.
“Saya masih punya banyak hal untuk dibagikan lewat musik. Kalau Tuhan kasih kesempatan, saya ingin tetap mencipta, meski dari balik jeruji,” katanya dengan mata berbinar.
Harapan di Ujung Perjalanan
Kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, menyebut Fariz bukanlah seorang kriminal, melainkan korban ketergantungan. “Beliau butuh program pemulihan, bukan penjara. Karena dari segi hukum, rehabilitasi adalah hak pecandu yang terbukti sebagai pengguna,” ujarnya.
Putusan akhir akan dibacakan pada 4 September mendatang. Bagi Fariz, tanggal itu bisa menjadi titik balik—antara kehilangan delapan bulan kebebasan, atau kesempatan untuk kembali pulih dan berkarya.
“Apapun yang terjadi, saya anggap ini bagian dari perjalanan hidup. Saya sudah terlalu jauh untuk menyerah,” ucap Fariz pelan, seolah berbicara pada dirinya sendiri.|Foto : Ibnu Hajar

