BerandaEntertainmentFariz RM: Vonis Saya...

Fariz RM: Vonis Saya Terima, Tapi Rehabilitasi Lebih Menyembuhkan

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID – Di usia 67 tahun, musisi legendaris Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM kembali harus berhadapan dengan kenyataan pahit: vonis delapan bulan penjara akibat kasus narkotika. Namun di balik wajah tenang yang ia tunjukkan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025), tersimpan refleksi panjang tentang hidup, hukum, dan harapannya di masa senja.

“Kalau memang vonisnya begitu, saya siap. Saya ikhlas,” kata Fariz dengan suara bergetar. “Tapi tentu saya tetap berharap bisa melanjutkan rehabilitasi. Itu jauh lebih bermanfaat bagi saya.”

Rehabilitasi yang Mengubah Hidup

Bagi Fariz, rehabilitasi bukan sekadar jalan keluar hukum. Ia menyebut masa rehabilitasi pada 2018 lalu sebagai periode penting yang membantunya kembali menemukan disiplin, kesehatan, dan semangat berkarya.

Baca Juga :   Musisi Fariz RM Meminta Hakim Untuk Vonis Rehabilitas Saat Pembacaan Pledoinya

“Program rehabilitasi itu benar-benar menyelamatkan saya. Saya bisa kembali menulis, kembali bermusik, dan menjaga tubuh saya tetap sehat. Itu bukan sekadar pengobatan, tapi sebuah perbaikan hidup,” ungkapnya.

Karena itu, ia mengaku heran ketika kasus yang sama kini berujung tuntutan penjara. “Saya hanya mempertanyakan konsistensi hukum. Kok dulu bisa rehabilitasi, sekarang tidak? Padahal substansinya sama.”

Seniman yang Tak Pernah Padam

Meski berulang kali tersandung kasus narkoba, Fariz tetap dikenal sebagai salah satu pencipta lagu paling produktif di Indonesia. Karya-karyanya—dari Sakura hingga Barcelona—menjadi warisan musik lintas generasi.

Di balik masalah pribadinya, ia masih menyimpan hasrat besar untuk berkarya. Bahkan, ia mengaku tengah menyiapkan album baru yang digarap perlahan sejak masa rehabilitasi terakhir.

Baca Juga :   Deolipa Yumara Tampil Penuh Gaya Bela Fariz RM: “Kami Akan Melawan, Tapi dengan Tinta, Bukan Amarah

“Saya masih punya banyak hal untuk dibagikan lewat musik. Kalau Tuhan kasih kesempatan, saya ingin tetap mencipta, meski dari balik jeruji,” katanya dengan mata berbinar.

Harapan di Ujung Perjalanan

Kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, menyebut Fariz bukanlah seorang kriminal, melainkan korban ketergantungan. “Beliau butuh program pemulihan, bukan penjara. Karena dari segi hukum, rehabilitasi adalah hak pecandu yang terbukti sebagai pengguna,” ujarnya.

Putusan akhir akan dibacakan pada 4 September mendatang. Bagi Fariz, tanggal itu bisa menjadi titik balik—antara kehilangan delapan bulan kebebasan, atau kesempatan untuk kembali pulih dan berkarya.

“Apapun yang terjadi, saya anggap ini bagian dari perjalanan hidup. Saya sudah terlalu jauh untuk menyerah,” ucap Fariz pelan, seolah berbicara pada dirinya sendiri.|Foto : Ibnu Hajar

Baca Juga :   Kuasa Hukum Deolipa Yumara Dampingi Firdaus Owiobo Gelar Perkara Di Bareskrim Mabes Polri

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -