BerandaNasionalTikTok “Bangun Lagi” di...

TikTok “Bangun Lagi” di Indonesia: Komdigi Cabut Pembekuan Setelah Data Dikirim

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Drama pembekuan TikTok di Indonesia resmi berakhir. Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemkomdigi) akhirnya mencabut status pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte. Ltd., setelah platform asal Tiongkok itu menyerahkan data aktivitasnya kepada pemerintah.

“TikTok telah mengirimkan data yang diminta berkaitan dengan eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live pada periode 25–30 Agustus 2025, melalui surat resmi tertanggal 3 Oktober 2025,” ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, Sabtu (4/10/2025).

Data yang dikirim TikTok disebut mencakup rekap harian lonjakan traffic, nilai transaksi monetisasi, hingga indikasi pelanggaran agregat. Setelah melalui analisis menyeluruh, Komdigi menilai TikTok telah memenuhi kewajiban penyampaian data sebagaimana diminta pemerintah.

Baca Juga :   Pertamina Patra Niaga Optimalkan Armada Laut, Jaga Kelancaran Distribusi LPG Nasional

“Dengan dasar pemenuhan kewajiban tersebut, Komdigi mengakhiri status pembekuan sementara TDPSE dan mengaktifkan kembali status TikTok sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik yang terdaftar,” lanjut Alexander.

Dengan demikian, TikTok kembali beroperasi normal di Indonesia, dan jutaan pengguna bisa bernapas lega. Pemerintah memastikan langkah ini bukan sekadar “lampu hijau” bagi satu platform, melainkan bagian dari upaya menjaga ruang digital Indonesia yang sehat, aman, dan transparan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan komunikasi berkelanjutan dengan seluruh PSE Privat,” tegas Alexander, “guna memastikan regulasi berjalan efektif serta ekosistem digital tetap kondusif.”

Langkah ini menjadi sinyal kuat dari Kemkomdigi: pemerintah siap tegas, tapi juga terbuka bagi kolaborasi. Setelah sempat membekukan status TikTok akibat keterlambatan pelaporan data monetisasi, kini hubungan kedua pihak tampaknya mulai kembali cair — meski sorotan publik terhadap praktik bisnis TikTok Live belum sepenuhnya reda.|Foto : Istimewa

Baca Juga :   Pengacara Artis Inara Rusli, Arjana Bagaskara Lakukan KDRT Terhadap Istrinya

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -

spot_img