JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Pemerintah terus memperkuat perlindungan kesehatan anak melalui penguatan Program Imunisasi Nasional. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperluas penggunaan vaksin heksavalen sebagai bagian dari imunisasi rutin anak.
Direktur Imunisasi Kementerian Kesehatan Indri Yogyaswari mengatakan, imunisasi terbukti efektif melindungi anak dari berbagai penyakit menular berbahaya serta berperan penting dalam membentuk kekebalan kelompok di masyarakat.
“Imunisasi membantu tubuh membentuk antibodi sehingga anak terlindungi dari risiko sakit berat, kecacatan, hingga kematian. Selain itu, cakupan imunisasi yang tinggi dan merata juga melindungi kelompok rentan yang tidak dapat menerima imunisasi karena kondisi tertentu,” ujar Indri di Jakarta(29/12)
Menurut Indri, kekebalan kelompok hanya dapat terbentuk apabila cakupan imunisasi tinggi dan merata. Anak yang belum atau terlambat mendapatkan imunisasi berisiko lebih tinggi tertular Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) dan berpotensi memicu Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Tidak ada kata terlambat untuk imunisasi. Anak yang terlewat jadwal tetap perlu mendapatkan imunisasi kejar agar kekebalan tubuhnya terbentuk dan risiko penularan penyakit dapat ditekan,” katanya.
Vaksin heksavalen merupakan vaksin kombinasi yang memberikan perlindungan terhadap enam penyakit sekaligus, yakni difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia dan meningitis akibat Haemophilus influenzae tipe b, serta polio. Vaksin ini menggantikan pemberian terpisah vaksin DPT-HB-Hib dan IPV.
Penggunaan vaksin kombinasi tersebut bertujuan mengurangi jumlah suntikan pada anak, menghemat waktu dan biaya kunjungan ke fasilitas kesehatan, serta mempercepat pembentukan kekebalan masyarakat.
“Dengan vaksin heksavalen, suntikan ganda dapat dikurangi. Hal ini membuat pemberian imunisasi lebih nyaman bagi anak dan orang tua, sekaligus diharapkan dapat meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap imunisasi,” ujar Indri.
Komite Imunisasi Nasional telah menyetujui peralihan ke vaksin heksavalen tanpa perubahan jadwal imunisasi rutin, yaitu pada usia 2, 3, dan 4 bulan, serta tetap disertai pemberian vaksin polio oral (bOPV).
Ketua Komite Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (PP KIPI) Prof Dr Hindra Irawan Satari menegaskan bahwa vaksin heksavalen telah melalui evaluasi keamanan yang ketat dan terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Vaksin heksavalen memiliki profil keamanan yang baik dan telah melalui uji klinis yang panjang. Surveilans KIPI terus dilakukan secara aktif untuk memastikan setiap kejadian pascaimunisasi dapat ditangani secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Implementasi awal imunisasi heksavalen direncanakan dimulai pada Oktober 2025 di sembilan provinsi, antara lain DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, serta wilayah Papua. Pemerintah menargetkan perluasan penggunaan vaksin ini secara nasional mulai 2026.
Pemerintah pun mengajak orang tua, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, serta pemerintah daerah untuk bersama-sama memastikan setiap anak mendapatkan imunisasi lengkap sesuai jadwal. Imunisasi dinilai sebagai investasi jangka panjang bagi kesehatan dan masa depan anak-anak Indonesia.|Sumber Humas Kemenkes RI


