OLEH: P. Bramandaru
JAKARTA MERUPAKAN SALAH SATU KOTA TERTUA di Asia Tenggara, didirikan pada abad keempat sebagai Sunda Kelapa.
Nama asli Sunda Kelapa berkembang menjadi Pelabuhan utama bagi Kerajaan Sunda. Setelah Proklamasi Kemerdekaan di Tahun 1945, Jakarta pusat administrasi diawal kemerdekaan.
Pada Tahun 1958, Jakarta dijadikan daerah otonom pada dengan nama Kotamadya Jakarta Raya dibawah Propinsi Jawa Barat.
Pada Tanggal 31 Agustus 1964, Jakarta resmi menjadi ibukota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta. Pada Tahun 1966 secara resmi Jakarta dijadikan ibu kota Negara.
Pada Tanggal 31 Agustus 1999, status Jakarta diperbaharui menjadi Pemerintahan Propinsi sesuai dengan Undang Undang Nomor 34 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Propinsi Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta, dengan otonomi nyang mencangkup kota Administrasi.
Undang Undang Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia, Jakarta mengalami perubahan nama menjadi DKI Jakarta.
Undang Undang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 1Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang Undang.
Aturan tersebut lah yang memungkinkan para calon Gubernur, Bupati, Walikota dari jalur independen dapat mengikuti kontes pemilihan Kepala Daerah.
Pada Pasal 39,41,42 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Tentu dengan syarat syarat yang harus di penuhi
Sosok Dharma Pongrekung dan Kun Wardana, adalah Cagub dan Cawagub dari jalur independen yang akan ikut konstestasi dalam pilkada di DKI Jakarta.
Kita dengar muncul laporan dari masyarakat Jakarta yang tiba tiba adanya pencatutan NIK dan KTP mendukung pasangan calon dari jalur independen ini padahal tidak pernah dihubungi oleh tim sukses ataupun verifikasi KPU.
Tentu ini menggangu dari pasangan calon itu sendiri belum lagi adanya tuduhan kalau pasangan ini dianggap hanya pasangan boneka oleh segelintir orang.
Terlepas apakah tuduhan boneka, mencatut NIK dan KTP masyarakat yang merasa tidak mendukung pasangan independen ini, inilah saatnya pasangan Dharma Pongrekung dan Kun Wardana membuktikan kalau pasangan jalur independen ini dapat memenangkan Pilgub Jakarta.
Dharma Pongrekung seorang purnawirawan polisi dengan pangkat Komisaris Jenderal, lahir di Kota Palu Sulawesi Tengah, dan pernah menjadi Wakil Kepala Badan Siber Nasional dan sandi negara, Kun Wardana seorang akademisi bergelar Doktor, dan lahir di Jakarta.
Pasangan dari jalur gabungan partai politik yang digadang gadang adalah Ridwan Kamil dan Suswono.
Sosok Ridwan Kamil tidak poluler dikalangan masyarakat Jakarta begitu juga calon pasangannya Suswono, hanya sosok Anies Baswedan lah yang sangat populer dikalangan Masyarakat Jakarta, terbukti dari beberapa lembaga survei Anies Baswedan selalu tertinggi.
Tetapi apa daya sosok Anies Baswedan tidak di akomodir oleh partai politik, meskipun survey membuktikan tidak ada lawan dan tandingan nya bila sosok Anies Baswedan maju di Pilgub Jakarta ini.
Itulah politik tidak (lagi) ber etika meskipun sudah ada dari beberapa partai yang mendukung sosok Anies Baswedan tetapi berbalik 180 derajat tidak mendukung sosok Anies Baswedan dengan berbagai macam alasan yang dibuat buat.
Masyarakat Jakarta adalah masyarakat yang sangat majemuk, berbagai suku bangsa ada di kota Jakarta ini.
Bila pasangan independen Dharma Pongrekung dan Kun Wardana seandainya berhadapan dengan pasangan dari KIM plus Ridwan Kamil dan Suswono ini menjadi menarik karena apa, masyarakat Jakarta masih asing dengan dua figur tersebut artinya baik Dharma Pongrekun dan atau Ridwan Kamil harus berjuang keras untuk di kenal dan akhirnya di pilih oleh warga Jakarta.
Mereka sama sama tidak populer dan ini harus menjadi modal pasangan independen untuk mengambil suara dan hati masyarakat Jakarta.
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana adalah pasangan kuda hitam yang mungkin tidak diperhitungkan oleh KIM plus, tetapi harus diwaspadai masyarakat yang sudah kadung sebagai pendukung sejati Anies Baswedan memiliki fanatisme yang tinggi terhadap Anies, serta partai yang berseberangan dalam hal ini kita ambil contoh PDIP misalnya, bukan tidak mungkin para pendukungnya akan mendukung pasangan jalur independen ini yaitu pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Pilgub Jakarta tahun ini merupakan Pilgub yang diwarnai dengan intrik intrik politik, Anies Baswedan, Ahok, juga Rano Karno yang digadang-gadang akan mengikuti kontestasi Pilgub Jakarta sirna sudah, dalam politik apapun bisa terjadi, tidak ada yang pasti semua bisa dimungkinkan yang ada siapa yang menguntungkan itu yang menjadi pilihan.
Semoga masyarakat tidak terhanyut dengan tontonan yang menggelikan yang dipertontonkan oleh elit elit partai, masyarakat masih punya hati nurani, benar karena berkeyakinan dan akan menggunakan hak suaranya diberikan kepada calon pemimpin yang ber etika dan yang ber integritas.
Semoga…



