BerandaNewsNasionalKementerian UMKM dan BPOM...

Kementerian UMKM dan BPOM Percepat Akses Perizinan UMK Pangan Olahan

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat sinergi untuk mempercepat akses perizinan dan sertifikasi bagi usaha mikro dan kecil (UMK) di sektor pangan olahan melalui peluncuran program SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan.

Peluncuran program tersebut dilakukan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama Kepala BPOM Taruna Ikrar di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (27/7), sebagai langkah memperkuat daya saing dan memperluas akses pasar produk UMK yang aman, berkualitas, dan berstandar.

“Menindaklanjuti arahan Presiden untuk melayani dan mendorong tumbuh kembang UMKM Tanah Air secara optimal, kami berkolaborasi memberikan kemudahan fasilitas perizinan dan sertifikasi BPOM bagi UMK olahan pangan,” ujar Menteri UMKM Maman Abdurrahman.

Berdasarkan Basis Data Tunggal Kementerian UMKM, terdapat lebih dari enam juta UMKM yang bergerak di sektor makanan dan minuman pada 2025. Potensi tersebut perlu didukung melalui kemudahan legalitas agar produk UMKM semakin dipercaya masyarakat dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Baca Juga :   Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dalam Anugerah Dewan Pers 2025
70e2ae0e 9bf3 47fc a2be fb09bb7424af
Kementerian UMKM dan BPOM Percepat Akses Perizinan UMK Pangan Olahan

Di sisi lain, data BPOM menunjukkan terdapat sekitar 4,2 juta UMK di sektor pangan olahan. Namun, baru sekitar 1,6 juta pegiat usaha yang telah memiliki sertifikasi BPOM. Kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya ruang untuk memperluas akses legalitas bagi pelaku UMK.

Menurut Menteri Maman, percepatan perizinan merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan pelindungan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing UMKM.

“Kementerian UMKM menyambut baik kolaborasi bersama BPOM karena kami memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat dari risiko bahaya kesehatan pangan sekaligus memberikan kemudahan pelayanan kepada pelaku UMKM,” katanya.

5ba76641 7818 4d39 ba38 689922968a50
Kementerian UMKM dan BPOM Percepat Akses Perizinan UMK Pangan Olahan

Ia menegaskan, Kementerian UMKM berkomitmen menghadirkan kebijakan yang memberikan kepastian usaha, kemudahan berusaha, dan pelindungan bagi UMKM sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Melalui program SAPA SEMESTA, proses pendampingan hingga penerbitan Nomor Izin Edar (NIE) BPOM diharapkan menjadi lebih cepat, mudah, dan terintegrasi. Program ini dilaksanakan melalui kolaborasi BPOM dengan Kementerian UMKM, perguruan tinggi, serta Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI).

Baca Juga :   SMA Kemala Taruna Bhayangkara Siapkan Pemimpin Masa Depan Menuju Indonesia Emas 2045  

“Kita dorong percepatan izin edar dari BPOM agar pelayanan kepada UMKM semakin maksimal. Pemberian izin edar harus dipercepat tanpa mengurangi kualitas maupun standar perizinan,” kata Menteri Maman.

7074aaeb 94c5 4bc8 bdfd 7c659ff290b9
Kementerian UMKM dan BPOM Percepat Akses Perizinan UMK Pangan Olahan

Ia optimistis sinergi antara Kementerian UMKM dan BPOM akan menghadirkan keseimbangan antara aspek kesehatan masyarakat dan penguatan ekonomi, sehingga semakin banyak UMKM mampu berkembang dan menembus pasar yang lebih luas.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan program SAPA SEMESTA dirancang untuk mempermudah UMK memperoleh layanan perizinan, pendampingan pengembangan produk, serta edukasi yang dibutuhkan agar produknya memenuhi standar keamanan dan mutu.

“Melalui program SAPA SEMESTA yang dikolaborasikan dengan SAPA UMKM dari Kementerian UMKM, pelayanan kami dapat menjangkau lebih banyak UMKM melalui penerbitan izin edar, edukasi, dan berbagai bentuk asistensi lainnya,” ujar Taruna Ikrar.

66ea7128 f8ab 4d0a b45e 698b6ce3d44d
Kementerian UMKM dan BPOM Percepat Akses Perizinan UMK Pangan Olahan

Ia menegaskan, percepatan proses penerbitan izin edar tidak akan mengurangi standar pengawasan BPOM. Seluruh produk pangan olahan dan kosmetik tetap harus memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan manfaat sehingga mampu memberikan pelindungan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM.

Baca Juga :   PLN UID Jakarta Raya Geber 'Check Point' Peralatan K3 Yantek, Pastikan Pelanggan Aman dan Nyaman

Dukungan terhadap kolaborasi tersebut juga disampaikan Rektor Universitas Padjadjaran Arief S. Kartasasmita dan Ketua Umum GAPMMI Adhi S. Lukman. Keduanya menilai sinergi lintas sektor akan memperkuat ekosistem UMKM, mempercepat legalisasi produk pangan olahan, serta membuka peluang yang lebih besar bagi UMKM untuk memasuki pasar domestik maupun ekspor.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Menteri UMKM dan Kepala BPOM menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemberdayaan UMKM di Bidang Obat Bahan Alam, Kosmetik, dan Pangan Olahan sebagai landasan penguatan kolaborasi kedua lembaga.

Sebagai bentuk nyata implementasi kerja sama, Menteri UMKM bersama Kepala BPOM juga menyerahkan secara simbolis Nomor Izin Edar (NIE) kepada pelaku UMK pangan olahan binaan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM. Dari total 441 UMK yang didampingi di berbagai daerah, sebanyak 182 UMK telah berhasil memperoleh Nomor Izin Edar BPOM sebagai bekal untuk meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar produknya.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

PWI Half Marathon 2026 Siap Digelar di Bandar Lampung, Hadirkan Tiga Kategori Lomba dan Hadiah Ratusan Juta Rupiah

TERMINALNEWS.ID, BANDAR LAMPUNG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akan menggelar ajang...

Tiga Pemain Muda yang Pernah Dijagokan Jose Mourinho di Chelsea, Begini Nasib Mereka Sekarang

TERMINALNEWS.ID, LONDON - Jose Mourinho dikenal sebagai salah satu pelatih terbaik...

Magister Ilmu Komunikasi FISIP UPN Veteran Jakarta – Universiti Teknologi MARA Gelar Student Mobility dan Guest Lecture

TERMINALNEWS.ID, SELANGOR – Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial...

Maman Abdurrahman: Suku Bunga KPPS Ditetapkan Sebesar 8 Persen Flat per Tahun

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama...

- A word from our sponsors -