BerandaNewsNasionalGubernur Sumut Muhammad Bobby...

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution Meninggalkan Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Ini Kata Politisi Nasdem Sumut

NasDem : Hentikan Sikap Arogansi Gubernur Sumut

Medan – Keputusan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution meninggalkan ruang (walkout) Rapat Paripurna DPRD Sumut, Selasa (21/7/2206) kemarin, kini manjadi sorotan publik. Sikap Bobby ini, terkesan emosional dan arogan, sehingga sangat disayangkan berbagai eleman masyarakat.

Terkait persoalan tersebut, awak media kemudian meminta tanggapan Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony. Politisi dari Partai NasDem yang akrab disapa RA ini, juga sangat menyayangkan hal itu.

“Bagi NasDem tidak ada kata lain yang bisa menggambarkan hal ini selain ‘arogan’. NasDem minta sikap seperti ini dihentikan. Ini merupakan sikap NasDem. Jika fraksi lain memilih diam atau perbandangan lain, tentu kita hormati,” tutur RA, Senin (27/7/2026) pagi.

Baca Juga :   Ferry Juliantono Tegaskan Koperasi Untuk Ekspansi ke Sektor Strategis

Diinformasikan, berbagai elemen masyarakat sangat menyayangkan sikap Bobby yang walkout ‘tanpa pamit’. Meski, pada momen tersebut sidang paripurna masih berlangsung di DPRD Sumut.

Saat itu, mekanisme paripurna berjalan dengan lancar sebagaimana mestinya. Hanya tinggal memasuki sesi terakhir, yaitu penandatanganan keputusan bersama. Namun ada salah satu anggota dewan yang mempertanyakan kuorum, sesaat sebelum Ketua DPRD Sumut mengambil keputusan.

Tentunya, semua pihak diberi hak untuk bicara dan tinggal menunggu semua hal yang ditanyakan anggota dijawab oleh pimpinan dewan. Namun alih-alih bersabar, Bobby malah keluar ruangan yang kemudian diikuti oleh semua OPD atas perintahnya.

Semestinya, tak ada alasan bagi gubernur untuk ‘ngambek’ dan meninggalkan ruangan. Karena, interupsi tersebut dari anggota ke pimpinan dewan. Sama sekali tidak ada menyinggung gubernur.

Baca Juga :   KemenKop Jajaki Kerja Sama dengan Perum Bulog Serap Komoditas Koperasi

Sikap Bobby walkout saat sudah memasuki akhir tahapan, justru membuat paripurna tidak bisa dilanjutkan. Karena, semestinya gubernur tatap berada di sana untuk melakukan penandatanganan bersama.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Taksi Gelap Viral di Medsos Diduga Rugikan Penumpang, Kepala Terminal Kalideres Imbau Gunakan Angkutan Resmi

Laporan wartawan Terminalnews.id/Budi Utomo TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Viral di media sosial sebuah...

Kementerian UMKM dan BPOM Percepat Akses Perizinan UMK Pangan Olahan

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama...

Kasus Kasat Narkoba Tangsel Diusut Bareskrim, Polri: Anggota Terlibat Narkoba Akan Ditindak Tegas

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus...

Revitalisasi Tugu Koperasi Dicanangkan, LPDB Koperasi Hadir Buka Akses Pembiayaan untuk Perkuat Kebangkitan Koperasi Nasional

TERMINALNEWS.ID, TASIKMALAYA – Semangat koperasi Indonesia kembali bergema dari Kota Tasikmalaya. Dalam...

- A word from our sponsors -