DENPASAR,BALI,TERMINALNEWS.ID -| Indonesia menegaskan perannya sebagai motor penggerak keadilan royalti musik digital di kawasan Asia Tenggara melalui forum ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-78 yang berlangsung pada 6–10 April 2026 di Bali. Momentum ini dimanfaatkan untuk mendorong tata kelola kekayaan intelektual yang lebih adil, transparan, dan adaptif di tengah derasnya transformasi digital.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa isu royalti digital telah menjadi tantangan bersama negara berkembang, termasuk di kawasan ASEAN. Indonesia pun mengajukan sebuah instrumen internasional yang mengikat secara hukum terkait tata kelola royalti hak cipta di lingkungan digital.
“Transformasi digital menciptakan nilai ekonomi besar, namun belum sepenuhnya diiringi dengan distribusi royalti yang adil bagi kreator, terutama di negara berkembang,” ujar Hermansyah dalam forum yang digelar di Padma Hotel Legian, Senin (6/4/2026).
Ia menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam ekosistem digital global, mulai dari kurangnya transparansi, fragmentasi metadata, hingga skema remunerasi yang belum proporsional. Kondisi tersebut dinilai memperlebar kesenjangan antara platform digital dan para pemilik hak cipta.
Melalui proposal strategisnya, Indonesia mendorong prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sebagai fondasi tata kelola royalti global. Selain itu, sistem yang dibangun juga diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan Artificial Intelligence dalam industri kreatif.
Dalam konteks regional, Indonesia mengajak negara-negara ASEAN untuk mengambil peran lebih aktif dalam membentuk standar global terkait royalti digital. Upaya ini dinilai penting mengingat karakter industri kreatif dan pasar digital yang lintas batas negara.
“Jika kreativitas bersifat global, maka tata kelola royalti juga harus bergerak menuju kerja sama global yang lebih adil,” kata Hermansyah.
Tak hanya itu, pertemuan AWGIPC juga menjadi panggung peluncuran inisiatif ASEAN Patent Examination Co-operation Plus (ASPEC+), yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan paten di kawasan. Program ini dirancang untuk menghadirkan proses pemeriksaan paten yang lebih selaras serta memberikan kepastian waktu bagi pelaku usaha.
Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, Yasmon, menambahkan bahwa forum AWGIPC berperan strategis dalam menyelaraskan kebijakan kekayaan intelektual antarnegara ASEAN.
“Pertemuan ini menjadi ruang koordinasi untuk memastikan implementasi program kekayaan intelektual berjalan efektif, sekaligus memperkuat kolaborasi regional dan internasional,” ujarnya.
Forum ini diikuti oleh 73 perwakilan dari kantor kekayaan intelektual negara anggota ASEAN serta mitra dialog. Berbagai agenda strategis dibahas guna memperkuat ekosistem inovasi yang kompetitif dan terintegrasi.
Sebagai tuan rumah, Indonesia juga memanfaatkan forum ini untuk memperkuat diplomasi kekayaan intelektual melalui promosi produk indikasi geografis khas Bali. Langkah ini menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya berdampak pada inovasi, tetapi juga berkontribusi pada penguatan ekonomi lokal dan identitas budaya.
Melalui kepemimpinan aktif dalam forum ini, Indonesia menempatkan isu keadilan royalti digital sebagai agenda strategis kawasan. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem kekayaan intelektual ASEAN yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan bagi para kreator di era digital.


