JAKARTA,TERMINALNEWS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta) menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kepedulian dan partisipasi aktif dalam mengawal kualitas pelayanan publik, khususnya terkait dugaan ketidaksesuaian tindak lanjut laporan pada aplikasi JAKI.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi faktor kunci dalam menjaga transparansi sistem pengaduan publik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam mengawal kualitas pelayanan publik. Kejadian ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus berbenah. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (7/4).
Ia menegaskan, jika dalam evaluasi ditemukan praktik pelaporan yang tidak sesuai termasuk penyalahgunaan kecerdasan artifisial (AI) maupun bentuk kecurangan lainnya maka Pemprov DKI Jakarta akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan.
“Pemprov DKI Jakarta tidak akan menoleransi segala bentuk manipulasi dalam tindak lanjut pengaduan. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindak tegas sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas layanan publik,” tegasnya.
Sebagai langkah penguatan pengawasan, Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta guna memastikan proses validasi berjalan lebih ketat dan akurat. Masyarakat juga dapat melaporkan indikasi penyimpangan, termasuk dugaan manipulasi berbasis AI, melalui layanan WhatsApp di nomor 0811-1272-206.
Menurut Budi, kondisi ini menjadi momentum untuk pembenahan sistem secara menyeluruh, mulai dari penguatan teknologi pada platform Jakarta Smart City, peningkatan mekanisme verifikasi, hingga pengembangan fitur yang menjamin keaslian bukti tindak lanjut.
Data menunjukkan tingginya kepercayaan publik terhadap kanal pengaduan. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, tercatat 62.571 laporan masuk melalui berbagai kanal, termasuk JAKI dan sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM), dengan rata-rata 20.857 laporan per bulan. Sementara sepanjang 2025, jumlah laporan mencapai 195.988 dari 50.960 pelapor, dengan tingkat penyelesaian mencapai 97,8 persen atau sebanyak 191.655 laporan.
Ke depan, pengembangan sistem juga akan mencakup dokumentasi berbasis pengambilan gambar langsung di lapangan secara real time untuk meningkatkan validitas bukti. Selain itu, teknologi akan diarahkan untuk mendeteksi potensi rekayasa digital, termasuk penggunaan AI yang tidak semestinya.
Pemprov DKI Jakarta pun mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan kota melalui kanal resmi pengaduan.
“Kami mengajak seluruh warga untuk tetap menggunakan JAKI sebagai kanal resmi pengaduan. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci dalam mewujudkan Jakarta yang lebih baik dan nyaman untuk semua,” tutup Budi.|Sumber Dinas Kominfotik


