BerandaHukumPolri Perketat Pengawasan Distribusi...

Polri Perketat Pengawasan Distribusi Energi, Ratusan Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Diungkap

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan peran strategisnya dalam menjaga stabilitas distribusi energi nasional sebagai bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden RI, khususnya di sektor ketahanan energi dan tata kelola sumber daya yang berkeadilan.

Langkah tersebut diwujudkan melalui pengamanan jalur distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG secara intensif guna mencegah gangguan yang berpotensi memicu krisis energi.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa dinamika global turut memberikan tekanan terhadap kondisi dalam negeri. Ia menyoroti eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah yang berdampak pada ketidakpastian dan kenaikan harga minyak dunia.

“Perkembangan global memberikan tekanan terhadap kondisi dalam negeri, khususnya terkait potensi kenaikan harga BBM industri. Sementara itu, pemerintah tetap menjaga harga BBM dan LPG subsidi guna melindungi masyarakat,” ujar Nunung.

Baca Juga :   Uji Coba MLFF Akan Diulang, Pemerintah Libatkan Banyak Lembaga

Menurut dia, kondisi tersebut memicu disparitas harga yang cukup tinggi antara BBM subsidi dan non-subsidi, sehingga membuka celah penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim Polri bersama Polda jajaran sepanjang 2025 hingga 2026, tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi menyebabkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp1,26 triliun. Rinciannya, kerugian dari penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp516,8 miliar dan LPG subsidi sebesar Rp749,2 miliar.

“Kepada para pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan, kami mengimbau untuk segera menghentikan perbuatannya. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat luas. Jika masih ditemukan pelanggaran, akan dilakukan penindakan tegas sesuai ketentuan,” tegas Nunung.

Baca Juga :   KKP Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan!

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, menyebut praktik penyalahgunaan terjadi secara masif di berbagai wilayah.

“Sepanjang 2025–2026, Direktorat Tipidter Bareskrim Polri bersama Polda jajaran berhasil mengungkap 755 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi, dengan 672 tersangka di 33 provinsi,” ujar Irhamni.

Ia menegaskan, Polri akan terus memperkuat langkah strategis melalui peningkatan intensitas penegakan hukum, membuka partisipasi publik lewat kanal pengaduan, serta memastikan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat praktik ilegal.

Dengan upaya tersebut, Polri berharap dapat mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan sekaligus menjaga distribusi energi tetap tepat sasaran demi kepentingan masyarakat luas.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -

spot_img