BerandaEntertainmentBayang-bayang Gelap “Tabah”: Maheswara...

Bayang-bayang Gelap “Tabah”: Maheswara Musik Disorot soal Dugaan Distribusi Tanpa Transparansi

Puluhan Tahun Tanpa Laporan, Maheswara Musik Dipertanyakan dalam Sengketa Lagu “Tabah

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID -| Sengketa lama di industri musik nasional kembali menyeruak, kali ini menyeret nama Lo Siong Fa alias Paku bos dari Maheswara Musik dalam dugaan praktik distribusi yang minim transparansi. Lagu “Tabah”, karya Dayu AG yang juga dinyanyikan dan sekaligus produser, menjadi pusat polemik setelah puluhan tahun diduga beredar tanpa kejelasan pembagian hasil penjualan.

Di hadapan penyidik Bareskrim Mabes Polri,Senin(6/4)Dayu AG mengurai kronologi lama yang kini berbuntut hukum. Lagu tersebut, menurut keterangan tim kuasa hukum, diserahkan dalam bentuk master rekaman kepada Maheswara Musik pada pertengahan 1990-an untuk didistribusikan secara komersial.

Baca Juga :   Polisi Tangkap Provokator Penjarahan Rumah Uya Kuya di Jakarta Timur

Namun sejak saat itu, persoalan mendasar tak pernah terjawab: ke mana aliran keuntungan dari penjualan lagu tersebut?

Kuasa hukum dari Indonesia Police Watch (IPW), Arianto Hulu, menegaskan bahwa hingga kini tidak pernah ada laporan resmi terkait jumlah produksi maupun penjualan dalam format kaset, VCD, hingga DVD. Ketiadaan data ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap hak ekonomi pencipta.

“Yang kami persoalkan bukan sekadar royalti, melainkan pembagian hasil penjualan yang tidak pernah dilaporkan. Ini menyangkut transparansi dan akuntabilitas,” ujar Arianto Hulu,dalam Press Conference dengan Awak Media di Gedung Bareskrim Mabes Polri.

Lebih jauh, sikap Maheswara Musik yang tidak merespons somasi tertanggal 18 Maret 2026 semakin mempertegas dugaan adanya kelalaian serius. Surat tersebut berisi permintaan penghentian distribusi dan komersialisasi lagu “Tabah” hingga persoalan diselesaikan. Namun, hingga perkara bergulir ke ranah hukum, tidak ada klarifikasi yang disampaikan.

Baca Juga :   MVP Pictures Merilis First Look Dia Bukan Ibu: Brutal dan Misterius Adaptasi Thread Viral JeroPoint, Comeback Epik Artika Sari Devi! Tayang 25 September 2025 di Bioskop

Dalam konteks industri, diamnya pihak distributor justru memunculkan pertanyaan publik: apakah praktik semacam ini merupakan anomali, atau cerminan tata kelola lama yang abai terhadap hak pencipta?

Estimasi kerugian yang diajukan pihak pelapor mencapai Rp32,3 miliar angka yang mencerminkan potensi nilai ekonomi dari distribusi panjang lagu tersebut. Meski masih bersifat sementara, angka ini memperlihatkan besarnya dugaan dampak yang ditanggung pencipta.

Kasus ini bukan sekadar sengketa individu, melainkan potret buram praktik industri musik era distribusi fisik, ketika kontrol berada di tangan distributor dan transparansi belum menjadi standar. Jika terbukti, perkara ini dapat menjadi preseden penting dalam menuntut pertanggungjawaban pelaku usaha atas hak ekonomi kreator.

Baca Juga :   DUO SERIGALA Kembali Rilis Single "ABUCO"(Aku Bukan Cewek Online) Karya Mendiang Don Kinol

Kini, sorotan tertuju pada langkah Bareskrim Polri dalam mengurai fakta dan memanggil pihak terlapor. Publik menanti, apakah Maheswara Musik akan memberikan penjelasan terbuka, atau tetap memilih diam di tengah tudingan yang kian menguat.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -

spot_img