NIAS SELATAN, SUMATERA UTARA, TERMINALNEWS.ID, — Inspektorat Kabupaten Nias Selatan bersama tim dari PUTR Nias Selatan melakukan audit terhadap Dana Desa di Desa Soto’o Hilisimaetano, Kecamatan Mainamolo, Kabupaten Nias Selatan, pada hari Rabu (1/4/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri masyarakat setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat, serta awak media sebagai bentuk partisipasi dalam pengawasan publik.
Audit dilakukan sebagai upaya memastikan pengelolaan administrasi dan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, tim audit terlebih dahulu turun ke lapangan untuk meninjau sejumlah pekerjaan fisik, kemudian melanjutkan pemeriksaan di Kantor Desa dengan memeriksa dokumen serta meminta keterangan dari pihak terkait.
Saat proses pemeriksaan berlangsung, tim audit mempertanyakan keberadaan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut, ternyata seorang yang disebut sebagai TPK justru membantah keterlibatannya.
Saya bukan TPK, saya hanya tercantum nama saja sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tetapi Uangnya tidak pernah melalui saya dan pekerjaan juga tidak melalui saya dan itu semua yang dibuat-buat oleh Kepala Desa, ujarnya di hadapan masyarakat dan media.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan dalam proses audit, mengingat peran TPK sangat krusial dalam pelaksanaan kegiatan desa, terutama terkait pengelolaan anggaran dan realisasi pekerjaan.
Audit ini juga dipantau oleh Ketua LSM GEMPUR (Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara), Markus Duha, yang menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat Inspektorat Nias Selatan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Kami masyarakat sangat antusias dengan kinerja Inspektorat Nias Selatan. Laporan terkait Desa Soto’o sejak Oktober 2025 hingga 1 April 2026 langsung ditindaklanjuti dengan audit di lapangan. Kami berharap ke depan hasilnya benar-benar transparan, ujar Markus.
Selain itu, Ketua Investigasi Noverius Sadawa bersama tim turut mengikuti jalannya audit dana Desa tersebut, dan hadir pula Redaktur media Mimbar Bangsa, Waoli Lase atau yang akrab disapa Walas.
Kehadiran masyarakat, LSM, dan media dalam kegiatan ini diharapkan dapat mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.
Inspektorat Kabupaten Nias Selatan juga akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pelapor pada Selasa mendatang guna memperoleh keterangan yang lebih lengkap dan mendalam terkait dugaan penyelewengan Dana Desa yang diaudit tersebut.
Para tokoh masyarakat Nias Selatan sangat mengharapkan pihak Aparat Penegak Hukum melakukan pengusutan kasus Korupsi Dana Desa dimaksud dapat menjerat semua pihak yang terlibat karena tidak mungkin hanya para perangkat Desa yang terlibat tetapi juga ikut melibatkan para oknum pejabat ditingkat Kecamatan maupun Kabupaten Nias Selatan, ujar para tokoh.[Samahato Buulolo / A.Pais]

