BerandaNasionalKomdigi Tegaskan Video Amien...

Komdigi Tegaskan Video Amien Rais soal Presiden Hoaks, Siap Tempuh Jalur Hukum

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas terhadap video yang diunggah Amien Rais terkait Prabowo Subianto. Pemerintah memastikan konten tersebut merupakan hoaks yang mengandung unsur fitnah dan ujaran kebencian.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan, narasi dalam video itu tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi memicu kegaduhan publik.

“Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat pimpinan tinggi negara, tidak memiliki dasar fakta serta bagian dari provokasi yang dapat memecah belah bangsa,” ujar Meutya dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).

Menurut dia, pemerintah telah mengidentifikasi video yang beredar di media sosial tersebut. Konten itu dinilai memuat serangan personal tanpa dasar yang jelas.

Baca Juga :   Menbud Fadli Zon dan Kadin Siapkan Ekosistem Budaya Baru: Dari Diplomasi Pangan hingga Perlindungan IP Nasional

“Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian,” kata Meutya.

Ia menambahkan, ruang digital seharusnya dimanfaatkan sebagai wadah pertukaran gagasan yang sehat, bukan sarana penyebaran kebencian maupun serangan terhadap individu.

Komdigi, lanjut Meutya, akan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang terlibat dalam pembuatan maupun distribusi konten tersebut. Tindakan itu merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2).

“Komdigi mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga ruang digital yang sehat, produktif, dan aman,” ujarnya.

Sebelumnya, Amien Rais mengunggah video berdurasi sekitar delapan menit melalui kanal YouTube pribadinya pada Kamis (30/4/2026). Dalam video tersebut, ia menyinggung kedekatan Presiden Prabowo dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang dinilai melampaui batas profesional.

Baca Juga :   Satkaara Academy Resmi Diluncurkan, Angkat Tema Public Speaking di Workshop Perdana: “Speak to Stand Out”

Pemerintah menilai konten tersebut berpotensi memperkeruh ruang publik digital dan mengganggu kohesi sosial jika tidak ditangani secara tegas.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -

spot_img