BerandaHukumKadis Kesehatan Nias Ditahan,...

Kadis Kesehatan Nias Ditahan, Kasus Dugaan Korupsi RSU Rp38,5 Miliar Terungkap

GUNUNGSITOLI, SUMATERA UTARA, TERMINALNEWS.ID, – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Gunungsitoli resmi melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial ROZ, Rabu (29/04/2026) terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 yang menelan anggaran sebesar Rp. 38,5 miliar.

Tersangka ROZ (Kadis Kesehatan Kab. Nias) yang berperan sebagai Pengguna Anggaran (PA) dalam proyek tersebut, dilakukan penahanan demi kelancaran proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kejaksaan Negeri Gunungsitoli terus berkomitmen untuk mengawal setiap rupiah uang negara agar tepat sasaran bagi pembangunan masyarakat, tanpa ada penyimpangan.

Dukung kami dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berintegritas di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.{Samahato Buulolo/A. Pais}

Baca Juga :   Kepala GSMA Asia Pasific Julian Gorman : Masa Depan 5G Asia Ada di Tangan Indonesia

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -

spot_img