BerandaEntertainmentWAMI Klarifikasi atas Protes...

WAMI Klarifikasi atas Protes Ari Lasso : Salah Kirim Laporan, Bukan Salah Transfer

JAKARTA,TERMINALNEWS.IDKemelut pengelolaan royalti musik di Indonesia kembali mencuat. Kali ini, giliran musisi senior Ari Lasso yang angkat suara soal jumlah royalti yang diterimanya dari Wahana Musik Indonesia (WAMI).

Lewat unggahan di media sosial pada 11 Agustus 2025, eks vokalis Dewa 19 itu mempertanyakan mengapa dari “puluhan juta” royalti yang disetor ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), ia hanya menerima sekitar Rp700 ribu. Yang lebih membingungkan, laporan pembayaran itu tercatat atas nama seseorang bernama Mutholah Rizal, yang sama sekali tidak ia kenal.

“Saya bingung membaca dari sekian puluh juta yang menetes hanya 700-an ribu… Kekonyolan yang paling hebat adalah Anda transfer ke rekening Mutholah Rizal,” tulis Ari.

Baca Juga :   Kadis Kesehatan Nias Ditahan, Kasus Dugaan Korupsi RSU Rp38,5 Miliar Terungkap

WAMI Membalas: Data Salah Kirim

Menanggapi kritik tersebut, WAMI menegaskan bahwa perhitungan dan distribusi royalti untuk Ari Lasso dilakukan sesuai data resmi dan nominal yang sebenarnya.

Menurut WAMI, angka Rp765.594 yang beredar hanyalah laporan untuk periode distribusi Juli 2025, bukan keseluruhan royalti setahun penuh.

Terkait nama Mutholah Rizal, WAMI mengaku itu akibat kesalahan pengiriman email laporan, bukan salah transfer uang. “Data yang benar telah kami kirimkan beberapa menit setelahnya,” jelas WAMI dalam keterangan resmi,Rabu(13/8)

Konteks Besar: Mekanisme Royalti di Indonesia

Berdasarkan  PP Nomor 56 Tahun 2021, setiap royalti musik yang dikumpulkan dari pemutaran di ruang publik — mulai dari konser hingga kafe — harus disalurkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Baca Juga :   Desta Jadi Dono di Warkop DKI Reborn 5, Publik Heboh: “Nggak Nyangka Tapi Cocok Banget!”

LMKN lalu membagi dana itu ke LMK seperti WAMI, untuk kemudian disalurkan ke pencipta lagu atau performer. Distribusi biasanya dilakukan berkala, dan nominalnya tergantung laporan pemutaran lagu dari pengguna.

Isu Lama: Transparansi dan Kepercayaan

Kasus ini menyoroti dua masalah klasik di dunia royalti musik Tanah Air:

Transparansi data real-time masih minim, sehingga musisi hanya mengandalkan laporan periodik.

Kesalahan administrasi, sekecil apa pun, langsung menurunkan kepercayaan anggota LMK.

WAMI mengklaim laporan keuangannya diaudit setiap tahun oleh kantor akuntan publik dan dipublikasikan di media cetak, serta berjanji memperketat prosedur agar kesalahan serupa tak terulang.

Intinya: Meski WAMI menganggap persoalan ini hanya kesalahan teknis, sorotan publik menunjukkan bahwa hubungan antara musisi dan LMK masih rentan. Sebab, bagi musisi, setiap rupiah royalti bukan sekadar angka di laporan, melainkan penghargaan atas karya yang mereka ciptakan.| Foto Instsgram@arilasso dan Geogle

Baca Juga :   Polda Metro Jaya Terjunkan 240 personil Amankan Kampanye Pilkada di Jakarta

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -

spot_img