BerandaEntertainmentOlivia Nathania Anak Artis...

Olivia Nathania Anak Artis Nia Daniaty Diputuskan Pengadilan Untuk Ganti Rugi

Sidang Putusan pembacaan perkara perdata yang diajukan oleh para korban atas penipuan CPNS yang dilakukan anak dari Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania dengan panggilan Oi itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu(4/12/24).

Sebanyak 179 korban penipuan tersebut berharap keadilan dan pengembaliam uang yang dijanjikan oleh Olivia, menurut salah satu korban uang yang diberikan kepada Olivia merupakan uang yang akan dipergunakan untuk kebutuhan CPNS.

Screenshot 20241205 155629 Samsung Internet

Agustina salah satu korban menangis haru mendengar putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan gugatannya.

“Ya allah mudah-mudahan semuanya bisa terselesaikan, karena terus terang ini menjadi beban,” ujarnya kepada awak media.

Ia mengatakan Olivia saat ini sudah menghirup udara segar, namun para korban masih tetap menderita karena harus membayar cicilan-cicilan.

Baca Juga :   Easter Fair di Dharmawangsa: Kolaborasi Ekraf dan Budaya Hidupkan Paskah Bernilai Ekonomi

“Harapan satu-satunya Olivia yang sering dipanggil namanya Oi itu terketuk hatinya untuk mengembalikan uang para korban, sehingga para korban bisa melanjutkan hidupnya lebih baik lagi kedepan,” kata Agustina.

Screenshot 20241205 155253 Gallery

Desi Hadi Saputri selaku kuasa hukum Agustina dan para korban lainnya menyampaikan walaupun putusan pidana sudah menyatakan bahwa Oi bersalah, dan pada putusan perdata pun sudah dihukum untuk membayar.

“Oi ini seperti memperlambat, yang harus dia melakukan kewajiban ia memperlambat, dia sudah tau dia melakukan kesalahan dan harus membayar, kenapa sih gak ada itikad baik untuk menghubungi para korban,” kata Desi.

Desi juga menambahkan untuk melakukan pembayaran Oi bisa mencicil pembayaran tersebut, namun bukannya membayar malah menantang dan melakukan Playing Victim.

Baca Juga :   Kemkomdigi Klarifikasi Isu Keamanan Data Pengguna Instagram

“Oi yang sudah dibayar yang mana? Kami tegaskan sekali lagi oleh Olivia Natania tidak pernah ada dalam gugatan 179 orang saat ini, yang dibayarkan oleh OI memang sudah tidak ikut dalam CPNS kematin,” tegasnya.

Desi menegaskan untuk meminta Olivia mengambalikan uang para korban, menurutnya para korban sudah menderita bahkan sampai ada yang meninggal.

“Berapa banyak lagi orang yang mau meninggal gara-gara kalian, tolonglah punya hati nurani sedikit gitu lho,” pungkasnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga telah memutuskan bahwa Olivia Nathania bersalah dan harus mengembalikan uang para korban.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Doktif Datangi Polda Metro Jaya Berikan Informasi & Terus Kawal Kasus Dokter Richard Lee

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID - Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) mendatangi Polda...

Sukses atau Pesugihan, Film Aku Harus Mati Bongkar Realita Flexing

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID - Dunia media sosial yang penuh flexing dan pencitraan kini...

Sudah 13 Tahun Berbagi Bersama, Sahabat Lentique Konsisten Tebarkan Kebaikan di Akhir Ramadan

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID - Di tengah berbagai perbedaan yang kerap mewarnai kehidupan...

Eggi Sudjana Beberkan Pembekuan TPUA Yang Dilakukan Rizieq Shihab

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID -- Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab...

- A word from our sponsors -

spot_img