JAKARTA,TERMINALNEWS.ID -| Kementerian Agama terus memperkuat peran Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai garda terdepan layanan keagamaan melalui pembangunan infrastruktur di berbagai daerah. Sejak 2016, sebanyak 1.758 gedung KUA telah dibangun dengan memanfaatkan pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Zayadi menilai penggunaan SBSN untuk penguatan lembaga keagamaan Islam, termasuk KUA, sudah tepat sasaran dan sejalan dengan prinsip syariat. Menurutnya, KUA kini tidak lagi sekadar dipandang sebagai tempat pencatatan nikah, melainkan telah berkembang menjadi pusat layanan keagamaan masyarakat.
“Harapan publik terhadap layanan KUA sangat tinggi. Semua pihak berharap pemerintah dan masyarakat dapat terus meningkatkan kualitas layanan,” ujar Zayadi saat meninjau KUA Pamulang, Jumat (24/4/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan secara berkala oleh Kementerian Agama Republik Indonesia guna memastikan layanan KUA tetap berjalan optimal, termasuk di tengah penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat.
Saat ini, KUA telah menyediakan berbagai layanan yang lebih luas, mulai dari bimbingan keluarga sakinah, konsultasi keagamaan, layanan wakaf dan zakat, pembinaan kemasjidan, hingga berbagai layanan sosial keagamaan lainnya. Transformasi ini menunjukkan upaya pemerintah dalam menjadikan KUA sebagai pusat layanan umat yang komprehensif.
Pembangunan infrastruktur KUA diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. Selain itu, penguatan sarana dan prasarana juga menjadi langkah strategis dalam membangun kepercayaan publik, sekaligus memperkuat posisi KUA sebagai wajah layanan keagamaan negara yang profesional, modern, dan inklusif.[*]


