BerandaNasionalSidang Isbat Putuskan 1...

Sidang Isbat Putuskan 1 Syawal 1447 H pada 21 Maret 2026, Umat Diajak Serentak Berlebaran

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID -| Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, melalui sidang isbat yang digelar di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (19/3/2026). Keputusan ini menjadi penanda berakhirnya Ramadan sekaligus rujukan resmi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serentak.

Sidang yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar itu menyepakati bahwa posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan negara-negara anggota MABIMS. Berdasarkan perhitungan hisab, tinggi hilal berada di bawah ambang batas minimum, dengan elongasi yang juga belum mencapai standar yang disepakati.

“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers usai sidang.

Baca Juga :   Kepala Staf Kepresidenan dan AIIP Diskusikan Penerapan AI untuk Kemajuan Indonesia

Selain pendekatan astronomis, keputusan juga diperkuat oleh hasil rukyat di 117 titik pemantauan di seluruh Indonesia yang tidak berhasil melihat hilal. Kombinasi metode hisab dan rukyat ini kembali menjadi pijakan utama pemerintah dalam menentukan awal bulan hijriah, sekaligus menjaga akurasi dan legitimasi keputusan.

Sidang isbat turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan ormas Islam, pakar falak, hingga lembaga negara seperti Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta akademisi dari Institut Teknologi Bandung. Kehadiran mereka mencerminkan proses yang terbuka, ilmiah, dan kolektif dalam pengambilan keputusan keagamaan yang berdampak luas.

Lebih dari sekadar penetapan kalender, sidang isbat memegang peran strategis sebagai ruang musyawarah antara pemerintah dan umat. Melalui forum ini, negara hadir sebagai fasilitator untuk memastikan keseragaman waktu ibadah, sekaligus merawat persatuan di tengah keberagaman metode penentuan awal bulan hijriah.

Baca Juga :   Seleksi Penerimaan Polri 2025 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftarnya

Pemerintah juga memperkuat dasar hukum melalui terbitnya regulasi baru yang menegaskan integrasi hisab dan rukyatulhilal. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian, transparansi, serta memperkecil potensi perbedaan dalam penentuan hari-hari besar keagamaan.

Di tengah dinamika perbedaan pandangan yang kerap muncul setiap tahun, keputusan sidang isbat kembali menjadi jangkar bersama. Idulfitri bukan hanya momentum kemenangan spiritual, tetapi juga simbol kebersamaan bahwa di atas segala perbedaan, persatuan tetap menjadi fondasi utama umat.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -

spot_img