BerandaNewsNasionalAPBD DKI Jakarta 2026...

APBD DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp81,32 Triliun, Fokus Infrastruktur, Transportasi, dan Layanan Publik

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026. Kedua regulasi tersebut diundangkan pada 23 Desember 2025 guna memastikan pelaksanaan program dan kebijakan daerah dapat berjalan sejak awal tahun.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan, total APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp81,32 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp71,45 triliun dan penerimaan pembiayaan daerah Rp9,87 triliun. Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp74,28 triliun dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp7,04 triliun.

Nilai APBD 2026 mengalami penurunan dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp91,86 triliun, atau turun sebesar Rp10,54 triliun. Penurunan ini terutama disebabkan berkurangnya Pendapatan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, yang turun dari Rp26,14 triliun pada 2025 menjadi Rp11,16 triliun pada 2026. Penurunan terbesar terjadi pada alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak sebesar Rp14,79 triliun.

Baca Juga :   Jumat Berbagi Di Rutan Cipinang Akan Terus Menjadi Sinar Harapan Dan Simbol Kebaikan Yang Tak Pernah Padam

Gubernur Pramono menegaskan, APBD 2026 diarahkan untuk menjawab sejumlah isu strategis daerah, antara lain penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, serta penanganan kemacetan. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mengoptimalkan penggunaan anggaran agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi menjelaskan, alokasi mandatory spending untuk infrastruktur pelayanan publik mencapai 43,06 persen dari total belanja daerah di luar bantuan keuangan, melebihi ketentuan minimal 40 persen.

Dalam APBD 2026, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp3,77 triliun untuk peningkatan infrastruktur kota, Rp582 miliar untuk peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan, serta Rp17,58 triliun untuk peningkatan kualitas modal manusia. Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri sebesar Rp2,70 triliun, transformasi tata kelola pemerintahan Rp2,36 triliun, pembangunan mobilitas dan kawasan berorientasi transit Rp7,82 triliun, serta pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim Rp6,27 triliun.

Baca Juga :   Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya Buka FORNAS VIII 2025: Dorong Esports Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

Pada sektor pekerjaan umum dan tata ruang, anggaran pengendalian banjir dialokasikan sebesar Rp3,64 triliun, pengelolaan sampah Rp1,38 triliun, serta pembangunan jembatan dan flyover sebesar Rp289,72 miliar.

Untuk sektor transportasi, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan subsidi transportasi umum, antara lain Transjakarta sebesar Rp3,75 triliun, MRT Jakarta Rp536,70 miliar, LRT Jakarta Rp325,28 miliar, Bus Sekolah Rp105,38 miliar, serta layanan angkutan perairan sebesar Rp100,19 miliar.

Di bidang pendidikan, alokasi fungsi pendidikan mencapai Rp19,75 triliun atau 26,59 persen dari total belanja daerah, melampaui ketentuan minimal 20 persen. Anggaran tersebut mencakup Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebesar Rp3,25 triliun, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Rp399 miliar, program sekolah swasta gratis Rp282,46 miliar, serta rehabilitasi sekolah dan fasilitas pendidikan Rp126,12 miliar.

Baca Juga :   Bawa Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki Laki, KRI Teluk Youtefa-522 Tiba Di NTT

Sektor kesehatan juga mendapat perhatian dengan alokasi anggaran, antara lain BPJS Kesehatan Rp1,40 triliun, pembangunan fasilitas kesehatan Rp360,49 miliar, pengadaan alat kesehatan Rp165,16 miliar, serta program Pasukan Putih sebesar Rp43,49 miliar.

Untuk bantuan sosial, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Rp625,89 miliar, Kartu Anak Jakarta (KAJ) Rp100,10 miliar, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) Rp76,45 miliar.

Sementara itu, pada sektor industri dan perdagangan, dialokasikan anggaran untuk program penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri sebesar Rp13,34 miliar, pemberdayaan UMKM Rp17,59 miliar, serta pembangunan dan perencanaan industri Rp23,55 miliar. Di bidang komunikasi dan informatika, anggaran managed service CCTV mencapai Rp185,29 miliar dan sistem pengendalian banjir sebesar Rp18,25 miliar.

Michael Rolandi menegaskan seluruh program dalam APBD 2026 akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, dengan harapan anggaran tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Jakarta.|Foto : Dinas Kominfotik.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -