BerandaNasionalPolri Luncurkan Layanan Laporan...

Polri Luncurkan Layanan Laporan Polisi Online, Akses Makin Mudah Lewat Super App

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memperkuat transformasi digital pelayanan publik dengan meluncurkan fitur Laporan Polisi (LP) dan laporan kehilangan secara daring melalui Super App Polri.

Peluncuran inovasi ini dilakukan oleh Wakil Kepala Polri Dedi Prasetyo dalam Rapat Koordinasi Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Selasa (14/4/2026).

Dalam sambutannya, Dedi menegaskan penguatan fitur digital menjadi langkah strategis untuk menghadirkan layanan kepolisian yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

Melalui aplikasi Super App Polri yang tersedia di iOS dan Android, masyarakat kini dapat membuat laporan polisi maupun laporan kehilangan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi pada tahap awal. Proses pelaporan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja secara praktis.

Baca Juga :   Bambu Unik Sebagai Karya Seni Alami

Tak hanya itu, Polri juga menghadirkan Engine Konsultasi Laporan Polisi, sistem terpadu berbasis daring yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi secara real-time melalui fitur video conference dan live chat dengan petugas.

Seluruh proses layanan dirancang transparan dan terdokumentasi secara digital. Setiap tahapan dilengkapi fitur monitoring, histori komunikasi, hingga evaluasi kinerja, guna memastikan pelayanan yang profesional dan terukur.

Menurut Dedi, digitalisasi ini tidak hanya soal teknologi, tetapi juga bagian dari pembaruan sistem manajemen kinerja dan budaya kerja Polri agar lebih modern dan terintegrasi.

Selain itu, fungsi Samapta juga diperkuat untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat di lapangan.

Implementasi layanan ini dilakukan bertahap, dengan tahap awal di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten. Ke depan, layanan akan diperluas ke seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga :   Polisi Imbau Tak Sebarkan Video ‘Fantasi Sedarah’, Bisa Pidana

Polri juga menegaskan tiga fokus utama ke depan, yakni digitalisasi layanan, optimalisasi penegakan hukum berbasis restorative justice, serta peningkatan pelayanan publik yang bersih dan bebas korupsi.

Peluncuran ini menjadi langkah konkret Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menghadirkan layanan yang semakin dekat, cepat, dan terpercaya bagi masyarakat di era digital.[]

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -

spot_img