BerandaNewsNasionalPerkuat Transparansi, Kompolnas Sampaikan...

Perkuat Transparansi, Kompolnas Sampaikan Evaluasi Kinerja dan Agenda 2026

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memaparkan Capaian Kinerja Tahun 2025 serta Rencana Kerja Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik. Kegiatan tersebut digelar pada Senin (5/1/2026) pukul 10.24 WIB di Kantor Kompolnas, Jakarta.

Sekretaris Kompolnas, Drs. Arief Wicaksono, SSA., hadir sebagai narasumber dan menyampaikan apresiasi kepada para komisioner serta insan pers yang selama ini aktif mendukung kinerja Kompolnas, khususnya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Menurut Arief, media memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman kepada publik mengenai kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Ia menilai sinergi antara Kompolnas dan media menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca Juga :   Kemenag dan BI Sinergi Kembangkan Zakat dan Wakaf Sebagai Pilar Ekonomi Nasional

“Kami mengucapkan terima kasih atas kebersamaan rekan-rekan media yang selama ini mendukung kinerja Kompolnas dan turut berperan dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait kinerja Polri,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Arief juga menyinggung sejumlah momentum penting di bidang hukum nasional yang terjadi pada awal tahun 2026. Salah satunya adalah mulai diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

“Pada 2 Januari telah terjadi peristiwa bersejarah dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pelaksanaan KUHP yang baru,” jelasnya.

Selain itu, ia menyoroti perubahan fundamental dalam hukum acara pidana nasional dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 yang menggantikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Baca Juga :   Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Himpun Donasi Rp3,6 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatra

“Ini juga merupakan tonggak penting dalam sejarah reformasi hukum pidana di Indonesia,” tambahnya.

Ke depan, Kompolnas juga menantikan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia. Rekomendasi tersebut diharapkan memuat langkah-langkah perbaikan, baik dari sisi tata kelola maupun reformasi kelembagaan kepolisian.

“Nantinya akan ada rekomendasi yang disampaikan kepada Presiden terkait hal-hal yang perlu diperbaiki dan direformasi dalam tubuh kepolisian,” ungkap Arief.

Menutup kegiatan tersebut, Sekretaris Kompolnas mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyongsong tahun 2026 dengan semangat pembaruan hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan transparan.

“Semoga tahun 2026 dapat kita jalani dengan sistem hukum yang semakin adil, pasti, dan transparan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.|Foto : Istimewa.

Baca Juga :   Mensos Saifullah Yuauf : 9.700 Calon Peserta Didik Siap Ikuti Sekolah Rakyat

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -