BerandaEntertainmentPemerintah Bantah Royalti Musik...

Pemerintah Bantah Royalti Musik Bebani Publik: Harga Kopi Tak Akan Naik.

DEPOK,TERMINALNEWS.ID — Pemerintah menepis anggapan bahwa penerapan royalti musik di ruang publik akan membebani akademisi, masyarakat, maupun pelaku usaha. Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan kebijakan tersebut tidak akan berdampak pada kenaikan harga makanan, minuman, maupun jasa.

“Tidak ada cerita harga kopi naik karena royalti. Narasi pembayaran sampai miliaran rupiah itu propaganda dan tidak benar,” kata Supratman dalam acara What’s Up Kemenkum  Campus Calls Out di Balairung Universitas Indonesia, Senin, 9 Februari 2026.

Ia menjelaskan, penggunaan lagu untuk kepentingan pendidikan tidak dikenai royalti sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Sementara pemutaran musik oleh individu sudah tercakup dalam sistem berlangganan atau iklan di platform digital.

Baca Juga :   Film Animasi “JUMBO” Tembus 4 Juta++ Penonton

c5efd38b8621a9cee1bfbe70540574f3

Untuk pertunjukan musik, Supratman menyebut mekanisme pemungutan royalti sudah terintegrasi melalui penjualan tiket. “Tidak ada pungutan ganda. Yang diatur negara adalah penggunaan komersial di ruang publik agar pencipta memperoleh hak ekonominya secara adil,” ujarnya.

Di hadapan ribuan mahasiswa, Supratman juga meminta dukungan terhadap proposal Indonesia di Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) terkait tata kelola royalti digital global. Pemerintah menilai musisi Indonesia belum mendapat pembagian royalti yang setara di platform internasional, meski Indonesia merupakan pasar besar.

“Musisi kita harus mendapat perlakuan yang sama dengan negara lain,” kata Supratman.

Musisi Ariel NOAH menilai polemik royalti selama ini dipicu minimnya pemahaman publik soal hak cipta, terutama terkait penggunaan komersial.

Baca Juga :   Dudung Abdurachman Rilis “Jangan Lupa Berdoa”, Pesan Spiritualitas dan Cinta Tanah Air di Bulan Ramadan

“Masih banyak yang belum paham soal performing rights. Kita harus selesaikan dulu siapa yang wajib bayar, baru bicara bagaimana musisi Indonesia bisa mendapat royalti minimal setara negara tetangga,” ujarnya.

Ariel juga menekankan pentingnya regulasi yang memberi kepastian tanpa mematikan kreativitas. Menurutnya, teknologi termasuk AI tak bisa dibendung dan justru perlu diatur agar bermanfaat bagi proses kreatif.

Dari sisi pengelolaan, Komisioner LMKN Marcell Siahaan menegaskan distribusi royalti harus berbasis penggunaan lagu. Musik yang lebih sering diputar, kata dia, semestinya menerima porsi lebih besar.

LMKN bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual kini memperkuat Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM) serta Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM) untuk memastikan penarikan dan distribusi royalti berlangsung transparan.

Baca Juga :   Bernadya Terharu, Indra Jegel Jamin Penonton Nangis di Film Suka Duka Tawa Nonton Duluan Digelar di 15 Kota Mulai 28 Desember 2025

Pemerintah juga mendorong pencatatan karya melalui skema tarif berjenjang, dimulai dari Rp200 ribu untuk 1–100 lagu, guna memperkaya basis data hak cipta nasional.

Melalui forum ini, pemerintah menegaskan arah kebijakannya: membangun ekosistem musik yang adil bagi pencipta, sekaligus memberi kepastian hukum bagi pengguna. Di tengah perdebatan royalti, negara ingin memastikan hak ekonomi musisi terlindungi tanpa membebani publik.|Sumber DJKi

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -

spot_img