BerandaEntertainmentMenkumham Tekankan Transparansi dan...

Menkumham Tekankan Transparansi dan Perlindungan Hak Cipta Musik di Era Pemerintahan Prabowo

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan hak cipta, terutama di sektor musik dan industri kreatif. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap praktik-praktik yang merugikan pencipta karya maupun pemegang hak cipta.

“Presiden Prabowo selalu menegaskan, tidak boleh ada yang mengambil hak orang lain. Prinsip ini menjadi dasar kami dalam memperbaiki tata kelola hak cipta, termasuk dalam sistem pengelolaan royalti,” ujar Menteri Hukum dalam konferensi musik nasional yang dihadiri pelaku industri kreatif, UMKM, dan akademisi, Jumat(31/10) di Gedung Kementrian Hukum dan HAM.

Menteri menilai bahwa transformasi sistem pengelolaan hak cipta menjadi kebutuhan mendesak agar ekosistem musik di Indonesia lebih sehat dan transparan. Ia menyoroti perlunya kolaborasi antara pemerintah, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN ), Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), dan para pencipta karya.

Baca Juga :   Wagub Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film Pengepungan di Bukit Duri Karya Joko Anwar

“LMKN dan LMK harus bisa saling menghormati. Kita sedang membangun sistem yang memastikan siapa yang berhak menarik royalti dan siapa yang mengelola distribusinya secara terbuka,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah tengah menyiapkan perubahan struktur tata kelola royalti agar lebih efisien dan akuntabel.

“Saya sudah minta agar laporan keuangan diunggah secara berkala. Semua pihak harus bisa mengaksesnya agar tidak ada lagi ruang bagi kecurigaan atau penyalahgunaan,” tegasnya.

Selain menjamin hak ekonomi para pencipta, pemerintah juga berupaya menjaga keseimbangan agar pelaku usaha mikro, kecil, dan pengamen jalanan tetap dapat berkreasi tanpa terbebani oleh regulasi yang rumit.

“Pemajuan kebudayaan dan perlindungan hak cipta tidak boleh dipisahkan. Kita ingin industri musik tumbuh sehat, kreatif, tapi juga adil bagi semua,” katanya menutup pidato.

Baca Juga :   2 Series Drama Remaja WeTV 2026: 12 IPA 4 dan Cinta Dari Asrama

Langkah pembaruan sistem ini juga menjadi bagian dari persiapan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang saat ini masih menunggu pembahasan di DPR.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -

spot_img