JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI kembali melakukan penyegaran organisasi melalui Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial yang digelar di Graha Pengayoman, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Acara dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy O.S. Hiariej, dan dihadiri jajaran pimpinan tinggi madya serta pejabat pratama.
Salah satu sorotan utama dalam pelantikan kali ini datang dari lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Razilu, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, resmi dilantik sebagai Analis Kekayaan Intelektual Ahli Utama. Sementara itu, tugas memimpin DJKI kini dipercayakan kepada Hermansyah Siregar, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal KI.
Selain pergeseran strategis tersebut, Wamenkum juga melantik sejumlah pejabat baru, di antaranya Chusni Thamrin sebagai Direktur Teknologi Informasi DJKI, Ika Ahyani Kurniawati sebagai Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum BSK, serta Sri Lastami sebagai Analis KI Ahli Utama. Sejumlah Pemeriksa Paten dan Pemeriksa Merek juga menerima kenaikan jabatan ke tingkat Ahli Utama.
Dalam sambutannya, Eddy menegaskan bahwa setiap penunjukan bukan sekadar penghargaan atas kinerja, tetapi juga amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas dan komitmen tinggi. Ia menyoroti tantangan era modern yang menuntut percepatan layanan publik, khususnya di sektor kekayaan intelektual.
“Kementerian Hukum menghadapi tantangan yang kompleks—mulai dari modernisasi sistem hukum hingga peningkatan kualitas layanan publik. DJKI memegang peran penting dalam mendukung kemajuan teknologi, pertumbuhan ekonomi kreatif, dan pelindungan KI nasional,” ujar Eddy.
Menurutnya, kekayaan intelektual kini menjadi salah satu pilar utama penggerak ekonomi. Karena itu, pejabat DJKI diminta menjadi agen perubahan, inovator berani, dan mediator yang mampu menyelaraskan kepentingan berbagai pihak.
Eddy juga menekankan tiga pilar yang harus dipegang para pejabat baru:
1. Menguasai tugas dengan sungguh-sungguh, bukan sekadar menjalankan rutinitas.
2. Menegakkan integritas, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap kewenangan.
3. Menjaga tanggung jawab moral dan sosial, serta menjadi teladan bagi organisasi maupun masyarakat.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Kemenkumham untuk memperkuat tata kelola, memperbarui strategi layanan publik, dan mempercepat transformasi digital—khususnya dalam sektor kekayaan intelektual yang semakin vital bagi keberlanjutan inovasi dan ekonomi nasional.|Foto : Istimewa


