TERMINALNEWS.ID, ZURICH – FIFA resmi membuka proses disipliner terhadap Federasi Sepak Bola Argentina (AFA) menyusul serangkaian insiden yang terjadi sepanjang fase akhir Piala Dunia 2026, termasuk pengibaran banner bertuliskan “Las Malvinas son Argentinas” serta dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan pemain dan ofisial Argentina.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Komite Disiplin FIFA setelah berbagai kontroversi yang terjadi seusai semifinal dan final turnamen.
Pada final Piala Dunia 2026 melawan Spanyol, Argentina menjadi sorotan bukan hanya karena kekalahan mereka, tetapi juga akibat kericuhan setelah pertandingan. Pemain Nahuel Molina, Leandro Paredes, dan ofisial tim Roberto Ayala diduga terlibat dalam aksi kekerasan yang videonya kemudian viral di media sosial.
Beberapa hari sebelumnya, usai mengalahkan Inggris di semifinal, skuad Argentina berfoto bersama sebuah banner bertuliskan “Las Malvinas son Argentinas” atau “Kepulauan Malvinas adalah milik Argentina”. Tulisan tersebut mengacu pada sengketa wilayah Kepulauan Falkland (Malvinas) antara Argentina dan Inggris, sehingga memicu kontroversi internasional.
Melalui pernyataan kepada SPORTbible, FIFA mengonfirmasi bahwa proses disipliner mencakup sejumlah dugaan pelanggaran Kode Disiplin FIFA.
Salah satunya adalah dugaan pelanggaran Pasal 13 ayat 2 huruf c mengenai penggunaan ajang olahraga untuk demonstrasi yang tidak berkaitan dengan olahraga. Investigasi akan menentukan apakah banner yang dibentangkan setelah kemenangan atas Inggris melanggar ketentuan tersebut.
Selain itu, FIFA juga menyelidiki kemungkinan pelanggaran terhadap Pasal 14 ayat 5 tentang pelanggaran disiplin tim, Pasal 15 mengenai diskriminasi dan tindakan rasis, serta Pasal 17 terkait ketertiban dan keamanan pertandingan.
Penyelidikan tersebut mencakup dugaan nyanyian dan gestur diskriminatif, keterlambatan kick-off, ketidakpatuhan terhadap protokol pertandingan dan keamanan, penyampaian pesan yang dianggap tidak pantas oleh tim maupun suporter, serta pelemparan benda oleh penonton.
Secara terpisah, Komite Disiplin FIFA juga membuka proses terhadap Molina, Paredes, dan Ayala atas dugaan pelanggaran Pasal 14 ayat 1 huruf i mengenai tindakan penyerangan.
Molina menghadapi dua tuduhan, yakni satu dugaan penyerangan yang terjadi dan satu percobaan penyerangan. Paredes menghadapi tiga tuduhan, sementara Ayala dikenai satu tuduhan.
Sebagian penyelidikan terhadap Molina berkaitan dengan dugaan pukulan terhadap gelandang Spanyol, Rodri, setelah pertandingan berakhir. Sementara itu, Paredes diduga menarik dan mendorong beberapa pemain Spanyol.
Molina bersama Thiago Almada, serta pemain Spanyol Gavi, juga menjalani proses disipliner atas dugaan perilaku tidak sportif berdasarkan Pasal 14 ayat 1 huruf b Kode Disiplin FIFA.
Bakal Kena Sanksi
Mengacu pada Kode Disiplin FIFA, pemain yang terbukti melakukan tindakan kekerasan dapat dijatuhi hukuman larangan bermain sedikitnya tiga pertandingan. Meskipun insiden terjadi setelah peluit akhir dibunyikan, FIFA tetap dapat menjatuhkan sanksi secara retrospektif.
Tindakan seperti menyikut, memukul, menendang, menggigit, meludah, atau menyerang lawan termasuk dalam kategori pelanggaran berat yang dapat berujung pada skorsing minimal tiga pertandingan atau hukuman lain yang dianggap sesuai.
Sementara itu, Federasi Sepak Bola Argentina juga berpotensi menerima denda dalam jumlah besar terkait insiden kekerasan seusai final maupun pengibaran banner Malvinas setelah semifinal.
Kasus serupa pernah terjadi pada 2014 ketika FIFA menjatuhkan denda sebesar 20.000 poundsterling (sekitar Rp480 juta) kepada Federasi Sepak Bola Argentina setelah para pemainnya membentangkan banner dengan pesan yang sama mengenai Kepulauan Malvinas.

