BerandaDaerahIklan Horor di Ruang...

Iklan Horor di Ruang Publik Ditertibkan, Pemprov DKI Tegaskan Batas Kepatutan

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID -| Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat merespons keresahan warga atas penayangan iklan film horor yang dinilai menimbulkan ketakutan di ruang publik. Iklan yang beredar bertepatan dengan peringatan Hari Film Nasional pada 2 April 2026 itu menuai protes karena dianggap terlalu menyeramkan dan tidak ramah bagi anak-anak.

Langkah penertiban segera dilakukan melalui koordinasi lintas perangkat daerah. Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta pihak biro iklan langsung turun tangan untuk menertibkan materi promosi yang bermasalah.

Sejumlah titik di Jakarta telah ditindak, yakni di Jalan Puri Kembangan dan Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), Jakarta Barat, serta Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat. Dari tiga lokasi tersebut, dua berupa banner dan satu lainnya ditayangkan melalui videotron.

Baca Juga :   Wagub Rano Paparkan Realisasi APBD Jakarta 2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga kenyamanan warga di ruang publik.

“Total ada tiga lokasi yang sudah kami tertibkan. Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau situasi di lapangan dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” ujarnya, Minggu (5/4).

Ia menambahkan, ruang publik seharusnya menjadi ruang yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, setiap materi komunikasi yang ditampilkan harus mempertimbangkan aspek kepatutan serta dampak psikologis, terutama bagi anak-anak.

Pemprov DKI Jakarta juga menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan iklan serupa. Penertiban ini diharapkan tidak hanya meredakan keresahan warga, tetapi juga menjaga kualitas ruang publik agar tetap humanis dan beretika.|Sumber Dinas Kominfotik

Baca Juga :   Dari Lapangan Upacara Lahomi, Bupati Nias Barat Sentil OPD dan Perintahkan TPP Tepat Waktu!

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -

spot_img