BerandaHukumGempur Judi Online, Pemerintah...

Gempur Judi Online, Pemerintah Blokir Rekening Pelaku Judol

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID– Pemerintah menggencarkan perang terhadap praktik judi online (judol) dengan langkah yang lebih tegas dan menyeluruh. Tak hanya memutus akses situs-situs terlarang, kini Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak dan memblokir rekening-rekening yang digunakan dalam transaksi judol.

Langkah ini menjadi strategi lanjutan dalam upaya membersihkan ruang digital dari konten ilegal dan merusak, yang disebut telah menjadi “penyakit masyarakat digital”.

“Konten bisa dibuat ulang dengan mudah, tapi rekening sulit dibuka kembali setelah diblokir,” kata Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam keterangan tertulis, Kamis (31/7/2025).

2,5 Juta Konten Diblokir, 1,7 Juta Terkait Judol

Baca Juga :   Polisi Sita Monitor dan Laptop Terkait Judi Online dari Kantor Komdigi

Kemkomdigi mencatat, sejak 20 Oktober 2024 hingga 28 Juli 2025, pihaknya telah melakukan takedown terhadap 2,49 juta konten negatif. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,7 juta konten berhubungan langsung dengan praktik judi online.

“Data ini kami kumpulkan dari laporan masyarakat dan teknologi crawling yang kami gunakan secara aktif setiap hari,” ujar Meutya.Namun, ia mengakui bahwa peredaran situs dan konten judol masih tinggi, bahkan semakin kreatif dalam menghindari sistem pelacakan otomatis. Salah satunya melalui promosi terselubung di media sosial dan platform komunikasi tertutup.

Kolaborasi dengan PPATK, Blokir Rekening Jadi Senjata Baru

Kemkomdigi menyambut baik langkah PPATK yang mulai menyasar aspek finansial para pelaku. Melalui pelacakan transaksi mencurigakan dan blokir rekening, pemerintah berharap dapat memutus mata rantai bisnis judol dari sumber dananya.

Baca Juga :   Pemprov DKI Kolaborasi Dengan PPATK dan LPSK Untuk  Perkuat Transparansi dan Perlindungan Hukum

“Ini bagus kalau disatukan, jadi ada crawling kontennya dan juga crawling rekeningnya,” tegas Meutya.

Tak hanya itu, Meutya juga mendorong industri perbankan untuk meningkatkan sistem verifikasi nasabah guna mencegah pelaku membuka rekening baru setelah diblokir.

“Perbankan harus lebih ketat. Jika tidak, para pelaku akan dengan mudah membuat rekening baru untuk melanjutkan aktivitasnya,” ujarnya.

Judol Masih Marak di Medsos, Pemerintah Perketat Pengawasan

Meski telah dilakukan ribuan blokir situs dan akun, Meutya mengakui tantangan semakin besar karena promosi judol kini menyusup dalam berbagai konten hiburan hingga live streaming di media sosial.

Pemerintah terus berupaya meningkatkan kemampuan deteksi teknologi dan memperluas kemitraan lintas sektor untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

Baca Juga :   Lindungi Ruang Digital, Komdigi Blokir Situs Lama PeduliLindungi.id yang Disusupi Konten Judi

“Judol bukan sekadar kejahatan digital, tapi juga pintu masuk ke kejahatan lain. Maka kita harus hentikan dari hulu hingga hilir,” pungkas Meutya.

Fakta Singkat: Upaya Pemerintah Berantas Judi Online

2.495.511 konten negatif diturunkan (Okt 2024 – Jul 2025)

1.742.862 di antaranya terkait judi online

Rekening pelaku judol mulai diblokir bekerja sama dengan PPATK

Perbankan diminta perketat verifikasi nasabah

Sistem crawling konten & transaksi dijalankan paralel

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -

spot_img