SEKARANG, TERMINAL NEWS. CO -| Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Polisi Agus Suryonugroho, memastikan kondisi arus balik Lebaran 2026 di ruas tol Trans Jawa masih dalam kendali, meskipun terjadi kepadatan pada puncak pergerakan kendaraan, Selasa (24/3/2026).
Penerapan rekayasa lalu lintas berupa one way nasional dari KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang, menjadi salah satu instrumen utama dalam menjaga kelancaran arus kendaraan. Berdasarkan pemantauan berbasis teknologi dan traffic counting secara real time, volume kendaraan dinilai masih dapat diantisipasi.
“Hingga saat ini kondisi arus lalu lintas memang cukup padat, sesuai prediksi puncak arus balik. Namun berbagai skenario manajemen lalu lintas telah disiapkan dan berjalan,” ujar Agus.
Sehari sebelumnya, kepolisian di wilayah Jawa Tengah lebih dulu menerapkan one way lokal dari KM 459 Tol Salatiga hingga KM 414 Kalikangkung. Kebijakan ini kemudian diperluas oleh Korlantas Polri melalui skema “one way sepenggal presisi” yang diberlakukan bertahap dari KM 263 Tol Pejagan hingga KM 70 Cikampek.
Selain itu, contraflow dua lajur disiapkan pada ruas KM 70 hingga KM 36 untuk mengurai kepadatan dari arah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Evaluasi di lapangan juga mendorong perpanjangan skema one way pada sejumlah titik krusial.
Tak hanya di jalan tol, pengamanan juga diperketat di jalur arteri dan nasional, termasuk kawasan Pantura. Sejumlah wilayah seperti Banyumas dan Brebes menjadi fokus pengawasan untuk mengantisipasi dampak limpahan kendaraan akibat rekayasa lalu lintas.
Menurut Agus, tingginya mobilitas masyarakat, termasuk pergerakan aglomerasi dan kunjungan ke destinasi wisata, turut menjadi variabel penting dalam pengendalian arus balik tahun ini.
Polri pun mengimbau masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan guna menghindari penumpukan kendaraan pada jam-jam tertentu. Kebijakan work from anywhere (WFA) diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendistribusikan arus perjalanan secara lebih merata.
Di sisi lain, pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga tetap diberlakukan. Kepolisian menegaskan akan menindak tegas pelanggaran, sekaligus meminta pelaku usaha logistik mematuhi ketentuan demi menjaga kelancaran arus dan keselamatan pengguna jalan.
“Penindakan telah dilakukan terhadap kendaraan yang melanggar. Ini bagian dari upaya menjaga keselamatan dan kelancaran arus balik,” kata Agus.


