OLEH: Tommy R. Arief
WACANA tentang ketimpangan pembangunan di wilayah timur dan barat Indonesia kembali mencuat. Sejumlah pengamat menggunakan tiga tolok ukur sederhana untuk melihat kesiapan sebuah daerah: kesejahteraan ekonomi, stabilitas politik, dan tata kelola pemerintahan.
Jika menggunakan tiga kunci tersebut, Aceh, Papua dan Maluku menunjukkan potret yang berbeda-beda. Analisis ini bukan soal memisahkan diri, melainkan cermin untuk memperkuat otonomi dan pemerataan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
1. Kunci Pertama: Kesejahteraan Ekonomi
Aceh memiliki modal kuat berupa Dana Otonomi Khusus, gas, kopi Gayo, dan posisi strategis di Selat Malaka. APBA 2025 mencapai Rp 11,6 triliun. Namun angka kemiskinan masih 12,33%, di atas rata-rata nasional.
Papua dengan enam provinsinya menyimpan cadangan tembaga, emas dan gas terbesar nasional. Potensi perikanan dan hutan juga melimpah. Namun kemiskinan di Papua Tengah dan Papua Pegunungan masih di atas 26-30%, serta 124 ribu warga masih mengungsi akibat konflik.
Maluku dan Maluku Utara memiliki laut dua kali lebih luas dari darat, dengan potensi perikanan 2,8 juta ton per tahun dan nikel di Halmahera. Namun Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) gabungan keduanya masih di bawah Rp 100 triliun, paling kecil dibanding kawasan lain.
2. Kunci Kedua: Stabilitas Politik
Aceh dinilai paling stabil pasca MoU Helsinki 2005. Konflik bersenjata telah berakhir lebih dari dua dekade dan digantikan kompetisi politik lewat partai lokal. Dinamika terbaru soal simbol bendera pada Agustus 2026 lebih pada ujian kedewasaan damai.
Papua masih menghadapi tantangan stabilitas paling serius. Data semester I 2026 mencatat 42 peristiwa kekerasan dengan korban meninggal 59 orang. Stabilitas di Tolikara, Nduga dan Intan Jaya masih memerlukan pendekatan dialog dan kemanusiaan.
Maluku justru menunjukkan tren positif. Jumlah kejadian konflik komunitas turun dari 180 kasus pada 2024 menjadi hanya 10 kasus pada Januari-September 2026. Model Polisi Lingkungan (POLIMA) dan pranata adat dinilai berhasil meredam konflik horizontal.
3. Kunci Ketiga: Tata Kelola Pemerintahan
Aceh unggul karena sudah menjalankan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dengan keistimewaan partai lokal, Wali Nanggroe dan peradilan syariah. Pengalaman mengelola perdamaian 17 tahun menjadi modal tata kelola.
Papua masih dalam tahap konsolidasi pemekaran enam provinsi. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Papua Pegunungan masih 52,7, terendah nasional. Penguatan kapasitas aparatur, pendidikan dan antikorupsi menjadi pekerjaan rumah utama.
Maluku memiliki tata kelola yang lebih baik dari Papua namun masih tertinggal dari segi infrastruktur dan sumber daya manusia aparatur.
Dua Catatan Nasional: Kenapa Persatuan Tetap Penting
Pertama, efek domino. Lepasnya satu daerah dengan kekhususan tinggi berpotensi memicu tuntutan serupa di daerah lain yang kaya sumber daya, sehingga mengancam keutuhan fiskal dan geopolitik nasional.
Kedua, kerugian geostrategis. Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia dan sekaligus negara plural dengan 6 agama, kehilangan representasi penting. Aceh sebagai Serambi Mekkah, dan Maluku-Papua sebagai wajah Indonesia Melanesia-Kristen-Muslim adalah modal diplomasi Indonesia di ASEAN, OKI dan Pasifik.
Solusi Damai: Otonomi Plus
Alih-alih perdebatan merdeka atau tidak, para akademisi mendorong penguatan model otonomi plus atau federalisme fiskal asimetris. Model ini sudah berjalan di Aceh: bagi hasil 70% migas, partai lokal, tapi tetap dalam NKRI.
Damai bukan berarti tanpa kritik. Damai berarti berani memperbaiki tiga kunci itu bersama-sama.

