BerandaDaerahWakil Wali Kota Sibolga...

Wakil Wali Kota Sibolga Diperiksa Polda Sumut, Kasus Korupsi Pasar Ikan Rp22 Miliar Makin Memanas

MEDAN, SUMATERA UTARA, TERMINALNEWS.ID, – Penyidik Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumbantobing. Pemeriksaan ini untuk mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan pasar ikan modern di Kota Sibolga, Rabu (22/4/2026).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan, bahwa pemeriksaan terhadap Pantas Maruba Lumbantobing berkaitan erat dengan pemeriksaan eks Wali Kota Sibolga, Jamaludin Pohan yang sebelumnya telah dilakukan penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut.

Yang bersangkutan (Wakil Wali Kota Sibolga) kita periksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pasar ikan modern di Sibolga, dimana Pemeriksaan itu masih dalam kapasitas sebagai saksi, ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Baca Juga :   BMKG Hujan Diprakirakan Guyur Sejumlah Wilayah di Jakarta di Akhir Pekan

Berdasarkan data, Pantas Maruba Lumbantobing merupakan Wakil Wali Kota Sibolga dua periode. Semula, ia menjabat pada tahun 2021-2024 mendampingi Jamaludin Pohan.

Setelah masa jabatannya selesai, Pantas Maruba Lumbantobing kembali maju pada Pilkada 2024 untuk mendampingi Akhmad Syukri Nazry Penarik, sebagai Wakil Walikota Sibolga dan dinyatakan menang.

Sebelumnya, Penyidik Tipidkor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap Jamaluddin Pohan, mantan Wali Kota Sibolga periode 2019-2024, Selasa (10/3/2026).

Pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pasar ikan modern Kota Sibolga tahun 2022 dengan anggaran mencapai Rp22 Miliar.

Berdasarkan informasi yang didapat, pemenang tender proyek pengerjaan pasar ikan modern diduga sudah dikondisikan oleh mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan yang merupakan orang terdekatnya.

Baca Juga :   Rano Karno Tegaskan Komitmen Jakarta Wujudkan Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Bahkan penyelesaian pembangunan pasar ikan itu tidak sesuai dengan tenggang waktu yang telah ditentukan, dan diduga juga tidak selesai 100 persen sewaktu diresmikan.

Beberapa waktu lalu, Jamaluddin Pohan kepada awak media mengaku bahwa kedatangannya ke Mapolda Sumut sebagai saksi untuk dimintai keterangannya dalam perkara kasus dugaan korupsi Pasar Ikan Modern Kota Sibolga tahun 2022.[Samahato Buulolo/A. Pais]

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -

spot_img