BerandaHukumKewaspadaan Ojol Bongkar Peredaran...

Kewaspadaan Ojol Bongkar Peredaran Narkoba via Paket, Polisi Amankan Sabu hingga Etomidate

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID – Kewaspadaan seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi kunci terbongkarnya praktik peredaran narkotika dengan modus pengiriman paket di Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri mengungkap kasus yang melibatkan sabu, ganja, hingga zat etomidate dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus ini bermula dari laporan pengemudi ojol yang mencurigai isi paket dan segera melaporkannya kepada petugas jaga di Mabes Polri pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menggunakan X-Ray.

Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa hasil pemindaian menunjukkan adanya 13 bungkus cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung etomidate serta satu paket sabu.

Baca Juga :   Menhut Apresiasi Jambore Karhutla 2025: Momentum Antisipasi Kebakaran Hutan

“Temuan ini kemudian kami kembangkan melalui metode control delivery dan undercover untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Eko, Jumat (17/4/2026).

Operasi yang dipimpin oleh tim gabungan tersebut mengikuti alur pengiriman paket hingga ke kawasan Danau Cavalio, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun, skenario berubah saat pihak penerima menginstruksikan agar paket kembali dikirim melalui ojol ke sebuah hotel di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Di lokasi kedua inilah petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pihak yang terlibat. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan Ananda Wiratama sebagai tersangka utama pemilik narkotika tersebut.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan pengiriman narkotika sebanyak 37 kali atas perintah seseorang berinisial Frendry Dona yang kini masih dalam pengejaran aparat.

Baca Juga :   Polri Belum Serius Lakukan Penindakan Kepada Anggota

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 163,03 gram, ganja 60,44 gram, serta 21 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Total nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp410.781.120.

Pengungkapan ini kembali menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi berbagai modus baru peredaran narkotika, termasuk melalui layanan pengiriman dan transportasi daring.[]

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -

spot_img