JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Kementerian Haji dan Umrah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026 untuk melindungi calon jemaah dari praktik haji ilegal dan penipuan.
Pembentukan satgas tersebut disepakati dalam pertemuan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dengan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis (9/4). Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.
Wakapolri menegaskan, Satgas Haji akan bekerja secara terpadu dari pusat hingga daerah dengan pendekatan komprehensif, mulai dari edukasi hingga penegakan hukum.
“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” ujar Dedi.
Ia menjelaskan, Polri akan mengedepankan tiga strategi utama, yakni edukasi melalui sosialisasi masif agar masyarakat tidak tertipu travel ilegal, pencegahan lewat pengawasan ketat di bandara dan pelabuhan, serta penindakan tegas terhadap pelaku penipuan.
Selain itu, Polri juga akan membuka hotline pengaduan terpadu guna mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.
Berdasarkan data kepolisian, praktik penipuan haji masih marak. Tercatat 42 kasus tengah diproses hukum, satu kasus telah memasuki tahap lanjutan, dengan total kerugian mencapai Rp92,64 miliar.
Pada 2025, aparat juga berhasil mencegah 1.243 calon jemaah berangkat menggunakan visa non-haji, dengan jumlah terbesar melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Tidak hanya di dalam negeri, Polri turut memperluas koordinasi hingga ke Arab Saudi dengan menempatkan personel di Jeddah dan Mekkah guna memperkuat komunikasi dengan aparat setempat.
Sementara itu, Dahnil menegaskan pembentukan Satgas Haji mengemban dua fokus utama, yakni memberikan perlindungan penuh kepada jemaah serta menjaga agar biaya haji tetap terjangkau.
“Negara hadir untuk melindungi jemaah, baik dari sisi keamanan maupun pembiayaan,” ujarnya.
Pemerintah memastikan kenaikan biaya global tidak serta-merta dibebankan kepada jemaah. Polri pun mengimbau masyarakat agar tidak tergiur penawaran haji dengan visa non-resmi, memastikan legalitas travel, serta segera melapor jika menemukan indikasi penipuan.
Pembentukan Satgas Haji 2026 menjadi bagian dari upaya negara memperkuat perlindungan jemaah secara menyeluruh, sekaligus menekan praktik ilegal yang merugikan masyarakat.[[


