JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Pemerintah menegaskan pentingnya penguatan tata kelola kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital yang melampaui kesiapan regulasi.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengatakan lonjakan penggunaan AI saat ini berpotensi menimbulkan berbagai risiko, mulai dari disinformasi, kebocoran data, hingga ancaman keamanan siber.
“Transformasi digital bergerak dengan kecepatan eksponensial dan pemanfaatan data serta kecerdasan artifisial bukan lagi wacana, tetapi sesuatu yang kita hadapi setiap hari,” ujar Nezar dalam Forum Leadership Awareness Data & AI Governance di Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).
Ia menyoroti perkembangan AI generatif yang kian masif telah menghadirkan tantangan baru, terutama dalam membedakan konten buatan manusia dan mesin. Menurut dia, kondisi ini melahirkan fenomena synthetic reality atau realitas sintetis yang berpotensi memicu bias hingga disinformasi di ruang publik.
“Semakin sulit membedakan apakah suatu konten dibuat oleh manusia atau mesin. Ini menjadi tantangan besar dalam mitigasi jika produk AI membawa dampak bias atau disinformasi,” katanya.
Dalam menghadapi situasi tersebut, pemerintah menekankan bahwa pemanfaatan AI harus tetap berada dalam kendali manusia, khususnya dalam proses pengambilan keputusan.
“Artificial intelligence harus diposisikan sebagai alat pemberdayaan, bukan pengganti peran manusia,” ujar Nezar.
Selain itu, aspek keamanan siber menjadi perhatian utama seiring meningkatnya konektivitas digital yang turut memperbesar potensi kerentanan terhadap serangan siber.
“Kita tidak mungkin mendesain platform digital tanpa memperhitungkan keamanan, karena semakin terkoneksi, tidak ada tempat yang benar-benar aman,” tuturnya.
Meski demikian, pemerintah tetap memandang AI sebagai salah satu penggerak utama ekonomi digital nasional dengan potensi pertumbuhan yang signifikan.
Untuk itu, pemerintah tengah menyiapkan berbagai instrumen kebijakan, termasuk penyusunan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan AI Nasional serta etika tata kelola AI.
“Saat ini kami sedang merampungkan peta jalan AI nasional dan etika tata kelola AI agar pemanfaatannya berjalan aman dan bertanggung jawab,” ucap Nezar.
Pemerintah juga mendorong peran strategis Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pelopor dalam penerapan AI yang bertanggung jawab, khususnya dalam inovasi, pengembangan sumber daya manusia, serta penguatan keamanan dan kedaulatan data.
Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap pemanfaatan AI dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sekaligus meminimalkan berbagai risiko yang ditimbulkan.[]


