NIAS SELATAN-SUMUT, TERMINALNEWS.ID, – Masyarakat Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara kembali MENDESAK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk menindaklanjuti laporan atau pengaduan dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2020 yang bersumber dari DAK dan menelan biaya lebih kurang Rp. 48 miliar tetapi pekerjaan pembangunannya tidak sesuai harapan masyarakat.
Pembangunan RSUD Nisel tersebut telah dilaporkan ke KPK beberapa tahun yang lalu serta masyarakat Nias Selatan telah melakukan Orasi atau Demonstrasi di depan Gedung Anti Rasuah tersebut agar segera melakukan Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan RSUD Nias Selatan dimaksud tetapi sampai sekarang kasus tersebut “Ter-Petieskan” tanpa tindak-lanjut proses dari KPK RI.
Masyarakat Nias Selatan sangat menyayangkan pembangunan RSUD yang menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah tersebut secara sia-sia karena sampai sekarang masyarakat Nias Selatan yang sakit selalu dirujuk ke RSUD Thomsen Gunungsitoli atau di RSUD Bethesda Gunungsitoli.
Selain pembangunan RSUD Nias Selatan yang asal jadi dan kurang berfungsi sebagaimana mestinya, juga lokasinya ditengah hutan yang jauh dari jalan umum (jalan Nasional) dan jauh dari Pemukiman Penduduk sehingga masyarakat yang akan Rawat Inap harus berpikir sepuluh kali untuk tinggal disana karena jauhnya dari rumah warga.
Dugaan Kasus Tipikor di Kabupaten Nias Selatan sebenarnya sudah merajalela disegala lini, terutama anggaran DAU dan DAK Fisik maupun Non Fisik dibidang Kesehatan dan Pendidikan tetapi Aparat Penegak Hukum bagaikan “tutup mata dan diam seribu bahasa” karena diduga selalu mendapat bantuan pembangunan setiap tahun dari Pemkab Nias Selatan.
Untuk itu masyarakat Nias Selatan sangat mengharapkan perhatian serius dari KPK RI untuk menuntaskan berbagai kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Kabupaten Nias Selatan selama tahun 2017 – 2025 dibidang Kesehatan dan Pendidikan sampai sekarang ini.
Pembangunan RSUD Nias Selatan tersebut yang telah dilaporkan beberapa tahun yang lalu, maka sangat diharapkan perhatian serius dari KPK untuk mengusut dan menuntaskannya sampai ke Pengadilan serta menurunkan team ke lapangan untuk melihat pembangunan RSUD Nias Selatan dimaksud termasuk berbagai pembangunan Gedung lainnya dibidang Kesehatan dan Pendidikan diwilayah Kabupaten Nias Selatan terutama yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sejak tahun anggaran 2017 sd 2025.
Berbagai kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi seperti Pembangunan gedung SD Negeri dan SMP Negeri di Nias Selatan yang anggarannya bersumber dari DAK & DAU mencapai Triliunan Rupiah sampai tahun 2025 ini sudah capek masyarakat dan LSM melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum dan inspektorat Kabupaten Nias Selatan tetapi tak ada satupun yang terproses sampai ke Pengadilan namun hasilnya bagaikan Tertelan Bumi(SamahatoBuulolo/a.pais))


