BerandaEntertainmentSidang Penjarahan Rumah Nafa...

Sidang Penjarahan Rumah Nafa Urbach: Antara Trauma, Permintaan Maaf, dan Drama Hukum

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Sidang kasus penjarahan rumah artis sekaligus anggota DPR RI Nafa Urbach digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin (15/12/2025). Dalam sidang tersebut, kakak Nafa Urbach hadir memberikan keterangan, sementara Nafa sendiri tidak datang karena sedang berada di luar kota.

Kuasa hukum terdakwa, Andi Irfan, mengatakan kesaksian kakak Nafa terbatas karena tidak menyaksikan langsung peristiwa penjarahan. Saat kejadian, yang bersangkutan diketahui berada di luar kota, tepatnya di Jawa Tengah.

“Keterangan yang disampaikan lebih kepada kondisi yang beliau rasakan setelah kejadian, karena tidak berada di lokasi saat peristiwa penjarahan terjadi,” kata Andi Irfan di Pengadilan Negeri Tangerang,seperti dikutip detik.com.

Ia menjelaskan, kakak Nafa hanya mengetahui kejadian tersebut dari informasi tetangga, ketua RT, dan petugas keamanan. Karena itu, tidak banyak hal yang bisa disampaikan terkait kronologi kejadian.

Baca Juga :   SCTV Hadirkan Sederet Program Khusus Selama Bulan Suci Ramadhan 2024

Nafa Urbach sendiri absen dalam persidangan karena berada di luar kota. Meski begitu, pihak kuasa hukum berharap Jaksa Penuntut Umum dapat menghadirkan Nafa pada sidang berikutnya.

“Bu Nafa Urbach bukan hanya artis, tapi juga pejabat publik dan anggota DPR. Ada tanggung jawab moral untuk memberikan keterangan secara langsung,” ujar Andi.

Dalam sidang tersebut, Andi Irfan juga menyampaikan permohonan maaf dari para terdakwa kepada pihak Nafa Urbach. Namun, ia mengakui upaya damai sulit dilakukan karena laporan polisi tidak dibuat langsung oleh Nafa sebagai pemilik rumah.

Meski demikian, pihak terdakwa berharap adanya pernyataan penerimaan maaf dari Nafa Urbach atau keluarganya. Ia juga meminta majelis hakim mempertimbangkan sisi kemanusiaan karena para terdakwa bukan pelaku kejahatan berulang.

Baca Juga :   FARIZ RM Dituntut Jaksa 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Deolipa Yumara Menyayangkan Tuntutan Tersebut

“Mereka masih muda, ada yang baru berusia 18 sampai 19 tahun, punya keluarga dan tanggung jawab. Masa depan mereka masih panjang,” katanya.

Terkait barang-barang yang dijarah, Andi memastikan seluruhnya telah dikembalikan kepada pihak Nafa Urbach. Salah satu barang penting yang dikembalikan adalah tas berisi dokumen penting, seperti ijazah dan sertifikat.

“Barang-barang itu tidak dijual atau digadaikan. Semuanya dikembalikan saat para terdakwa diamankan polisi,” ujarnya.

Meski barang-barang telah kembali, pihak keluarga Nafa Urbach disebut masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Rumah yang sempat ditempati bahkan kini tidak lagi dihuni.

Rumah Nafa Urbach di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, dijarah oleh massa tak dikenal pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di tengah aksi demonstrasi besar-besaran, saat massa mencari rumah artis sekaligus anggota DPR RI itu.|Foto : Instagram@nafaurbach

Baca Juga :   Bongkar Dugaan Bantuan Ditimbun, Aktivis Dibalas Teror Tengah Malam

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -

spot_img