BerandaNewsNasionalPerkuat Pengawasan Ruang Digital,...

Perkuat Pengawasan Ruang Digital, DJKI dan Komdigi Bersatu Lawan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

◾️Kolaborasi dua kementerian ini diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan karya dan inovasi Indonesia di dunia maya.

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Pemerintah semakin serius menindak pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang marak di ruang digital.

Langkah konkret terbaru datang dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM yang menggandeng Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Komdigi) Kementerian Komunikasi dan Digital.

Keduanya resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual dalam Pengawasan Ruang Digital di Gedung DJKI, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Kerja sama ini menjadi sinyal kuat bahwa perlindungan KI kini menjadi prioritas utama pemerintah di tengah pesatnya transformasi digital.

Era Digital, Tantangan Baru Kekayaan Intelektual

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menyebut, pelanggaran KI kini tak hanya terjadi di dunia nyata, tapi juga di dunia maya yang berkembang cepat dan tanpa batas.

Baca Juga :   Menparekraf Widiyanti Buka Festival Pacu Jalur 2025, Wapres Gibran Ikut Meriahkan di Kuantan Singingi

“Kekayaan intelektual kini hidup di ruang digital. Karena itu, pengawasan tidak bisa setengah-setengah. Harus menyeluruh agar pelanggaran bisa ditekan dan kepercayaan investor terhadap Indonesia semakin meningkat,” ujar Razilu.

Ia menjelaskan, DJKI dan Komdigi sebelumnya telah membentuk gugus kerja bersama yang aktif memberikan rekomendasi penutupan situs-situs pelanggar hak cipta.

Langkah berikutnya: memperluas pengawasan ke ranah merek, paten, dan desain industri, sehingga perlindungan KI menjadi lebih komprehensif.

Berdasarkan data DJKI, permohonan pendaftaran KI meningkat rata-rata 19 persen setiap tahun, seiring melonjaknya aktivitas ekonomi digital di Indonesia. Namun, kenaikan itu juga berbanding lurus dengan meningkatnya potensi pelanggaran KI.

“Kolaborasi ini bukan sekadar kerja sama administratif, tapi strategi nasional untuk memperkuat sistem pengawasan KI dan mendukung penilaian positif dari United States Trade Representative (USTR),” kata Razilu.

Baca Juga :   Ferry Juliantono Terima Audiensi Menteri Imigrasi, Bahas Pendampingan Warga Binaan dalam Ekosistem Koperasi

9.000 Lebih Konten Diblokir, Bukti Sinergi Nyata

Dari sisi Komdigi, kerja sama dengan DJKI bukan hanya di atas kertas.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengungkapkan, pihaknya telah melakukan ribuan tindakan penertiban konten ilegal di ruang digital.

“Sejak akhir 2024 hingga awal November 2025, kami menangani 9.106 konten terkait pelanggaran KI. Dari jumlah itu, 619 aduan berasal dari DJKI — terdiri dari 547 kasus pelanggaran KI, 70 terkait perjudian, dan 2 penipuan,” jelas Alexander.

Ia menegaskan, langkah ini menjadi bukti nyata sinergi antar-kementerian dalam menjaga ekosistem digital yang aman, sehat, dan menghargai karya bangsa.

“Kami ingin ruang digital Indonesia menjadi tempat yang ramah inovasi, bukan tempat bagi pelanggaran,” tambahnya.

Baca Juga :   DPD RI Apresiasi "Pahlawan Seni Budaya" Tim Muhibah Angklung

Menjaga Kepercayaan dan Mendorong Inovasi

Melalui perjanjian ini, DJKI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan KI secara nasional, termasuk melalui sistem pemantauan berbasis digital yang lebih cepat dan responsif.

Razilu berharap kerja sama ini tidak hanya menekan pelanggaran, tapi juga menumbuhkan kepercayaan pelaku usaha, kreator, dan investor terhadap ekosistem KI Indonesia.

“Perlindungan KI yang kuat adalah fondasi ekonomi kreatif. Dengan pengawasan digital yang efektif, kita bukan hanya melindungi karya — kita sedang membangun masa depan inovasi Indonesia,” tutupnya.|Foto : Istimewa

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -