BerandaEntertainmentIndonesia Dorong “Protokol Jakarta”...

Indonesia Dorong “Protokol Jakarta” di ASEAN, Menuju Kesepakatan Global soal Royalti

KUALA LUMPUR,TERMINALNEWS.ID – Indonesia mulai menggalang dukungan di kawasan Asia Tenggara untuk mewujudkan Protokol Jakarta, sebuah inisiatif baru yang akan dibawa ke forum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada akhir 2025.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menggunakan momentum ASEAN Law Summit di Kuala Lumpur (19–22 Agustus) untuk memperkenalkan gagasan ini. Protokol Jakarta ditujukan agar para pencipta—khususnya musisi dan penerbit—mendapatkan pembagian manfaat yang adil (fairness benefit) dari platform global melalui sistem pemungutan royalti yang berlaku secara internasional.

“WIPO beranggotakan 194 negara. Jika kompak dan sepakat, kita bisa menekan platform global agar memberikan keadilan dalam royalti, baik untuk musik maupun penerbitan,” ujar Supratman.

Baca Juga :   Keseruan Film Pangku di Busan Film Festival 2025, Dari Momen Red Carpet hingga Bertemu Lisa BLACKPINK

Dalam pertemuan bilateral dengan Minister of Trade and Cost of Living Malaysia, Datok Armizan bin Mohd. Ali, Supratman menegaskan pentingnya standar global dalam pembayaran royalti. Saat ini, platform digital masih menerapkan besaran remunerasi berbeda di tiap negara.

Datok Armizan menyambut positif inisiatif Indonesia.

“Malaysia memiliki semangat yang sama dalam memperjuangkan hak kekayaan intelektual serta mendukung sistem pengelolaan kolektif seperti yang dilakukan Indonesia,” tegasnya.

Selain Malaysia, dukungan juga datang dari Brunei Darussalam. Dalam pertemuan dengan Jaksa Agung Brunei, Datin Seri Paduka Dayang Hajah Nor Hashimah binti Haji Mohammed Taib, Supratman mendapat sinyal kuat bahwa Brunei sejalan dengan gagasan Indonesia. Di Brunei, urusan kekayaan intelektual berada langsung di bawah Kejaksaan Agung.

Baca Juga :   Menkum & WIPO Sepakat Dorong “Protokol Jakarta” untuk Royalti Transparan di Platform Global

Dengan dukungan Malaysia dan Brunei, langkah Indonesia di kawasan ASEAN semakin solid. Protokol Jakarta diharapkan menjadi tonggak penting dalam perjuangan negara-negara berkembang agar pencipta karya mendapat perlindungan dan apresiasi setara di kancah global.|Foto : Istimewa.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -