BerandaNewsNasionalKPK Tetapkan 5 Tersangka...

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Bansos Kemensos, Termasuk Dua Korporasi

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat kasus korupsi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial. Kali ini, lembaga antirasuah menetapkan lima tersangka, terdiri dari tiga orang dan dua korporasi, dalam dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bansos.

“Benar, KPK telah menetapkan tiga individu dan dua korporasi sebagai tersangka. Namun identitas mereka belum bisa kami umumkan saat ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (19/8).

Pengembangan Kasus Lama

Kasus ini bukan yang pertama. Sejak 2020, dugaan korupsi bansos di Kemensos terus menyeret sejumlah pihak. Mulai dari perkara suap pengadaan bansos COVID-19 wilayah Jabodetabek yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, hingga dugaan penyelewengan bansos beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga :   Polda Metro Jaya Gelar Cooling System Bersama Komunitas Ojol di Benhil

Pada 2024, KPK juga membuka penyidikan korupsi pengadaan bansos presiden di masa pandemi. Kini, kasus pengangkutan bansos menambah panjang daftar perkara serupa.

Pencegahan ke Luar Negeri

Sebelum pengumuman tersangka, KPK telah mencegah empat orang bepergian ke luar negeri. Mereka adalah:

1.Edi Suharto (ES), Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.

2.Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Dirut PT Dosni Roha Indonesia.

3.Kanisius Jerry Tengker (KJT), Dirut DNR Logistics periode 2018–2022.

4.Herry Tho (HER), Direktur Operasional DNR Logistics periode 2021–2024.

Bansos, Lahan Basah Korupsi

Penyaluran bansos seharusnya menjadi penopang masyarakat rentan, terutama di masa pandemi. Namun, berkali-kali program ini justru berubah menjadi bancakan korupsi.

Baca Juga :   MAKI Desak KPK Usut Dugaan Kredit Macet Rp400 Miliar di BPD Kaltim-Kaltara

“Kasus ini menunjukkan pola kerja sama antara pejabat dan swasta yang memanfaatkan pengadaan bansos sebagai lahan keuntungan,” ungkap seorang sumber internal KPK.

Dengan penetapan lima tersangka baru ini, publik menantikan langkah tegas KPK untuk menuntaskan skandal korupsi bansos yang seolah tak ada habisnya.|Foto Instagram KPK

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -