BerandaEntertainmentPasha Ungu Soal Royalti...

Pasha Ungu Soal Royalti Musik: Jangan Khawatir, Justru Bagus untuk Industri Lokal

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN, Sigit Purnomo alias Pasha ‘Ungu’, ikut menanggapi polemik pungutan royalti musik di kafe hingga ruang publik. Ia menilai aturan tersebut justru demi kepentingan para pelaku industri musik dalam negeri.

“Apapun itu, saya kira dua-duanya untuk kepentingan para pelaku industri musik,” kata Pasha di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Pasha meminta masyarakat tidak terlalu khawatir dengan adanya aturan ini. Menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana industri musik lokal tetap mendapat perhatian.

“Saya kira tidak harus sampai ke situ ya. Bahwa ada kekhawatiran, iya. Termasuk industri musik, jadi lagu-lagu lokal jangan sampai ditinggalkan,” ujarnya.

Baca Juga :   Inilah Pacar Brandon Blackstock Sebelum Meninggal Dunia

Vokalis band Ungu itu menambahkan, selama ini industri musik kerap terabaikan. Dengan adanya kebijakan soal royalti, ia berharap ada perhatian lebih besar terhadap para musisi.

“Bagus juga, ini kan bertahun-tahun industri ini tidak pernah diperhatikan. Nah, dengan adanya kekisruhan ini bagus juga buat para pelaku industri,” tambahnya.

Menkumham: Royalti Ditagih ke Pemilik Usaha, Bukan Masyarakat

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas memastikan bahwa royalti musik tidak akan dibebankan langsung kepada masyarakat. Penarikan dilakukan kepada pemilik usaha seperti kafe atau restoran, dengan perhitungan berdasarkan jumlah kursi, omzet, hingga luasan tempat usaha.

“Royalti tidak dikenakan langsung kepada masyarakat, penarikan royalti tidak hanya soal jumlah kursi tapi juga omzet usaha resto/kafe dan luasan tempat usaha,” jelas Andi Agtas, Kamis (14/8).

Baca Juga :   DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pungutan yang dilakukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), agar dapat diakses publik.

Lebih jauh, Andi Agtas menyoroti pembagian royalti dari platform musik global yang dinilai belum adil bagi musisi Indonesia.

“Salah satu platform hanya membagi ke musisi 0,8 persen, padahal Korea bisa 10 persen bahkan Singapura malah 13 persen,” tegasnya.

Dengan regulasi yang lebih jelas, pemerintah berharap musisi Indonesia dapat memperoleh hak yang lebih layak dari karya mereka, baik di ruang publik maupun platform digital.| Foto Instagram PashaUngu

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Royalti Musik dan Keadilan Pencipta: Harapan Baru di Era Tata Kelola LMKN

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID — Tata kelola royalti dalam industri musik tidak semata berbicara...

GSW Pantura Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Siapkan Otorita Khusus

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID— Proyek Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantai Utara (Pantura)...

Polemik LMKN Kembali Mengemuka, LMK Klaim Sistem Royalti Rugikan Pencipta Lagu

JAKARTA,TERMINALNEWS ID— Polemik yang menyeret nama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional kembali...

Arca “Mbah Bhelet” Dipindahkan, Fadli Zon Tekankan Penguatan Nilai Budaya Borobudur

MAGELANG,TERMINALNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Ritual Ageng Boyongan Mbah...

- A word from our sponsors -